BNPP RI Matangkan Kebijakan Perbatasan 2025-2029, Fokus Pertahanan hingga Kesejahteraan

BNPP RI menyelenggarakan Rakorendal)Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, 18-19 November 2025.

Dok. BNPP R
PENGELOLAAN PERBATASAN - Mendagri Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI membuka Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, 18-19 November 2025. (Dok. BNPP RI). 

Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman menambahkan, kolaborasi lintas sektor penting untuk menempuh visi tersebut.

"Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang berdaya saing dan sejahtera," katanya.

Selain itu, Rakorendal turut menggelar Desk Perencanaan untuk penyusunan rencana program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2027, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025. 

Forum ini menargetkan pemantauan realisasi hingga Triwulan III 2025, identifikasi kendala lapangan, langkah optimalisasi target, serta penguatan koordinasi perencanaan 2027.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan perkembangan kelembagaan. Berdasarkan Keputusan Kepala BNPP RI Nomor 35.04-265 Tahun 2025, anggota BNPP RI bertambah menjadi 40 kementerian/lembaga dan 18 gubernur.

BNPP RI juga menargetkan pembangunan kawasan perbatasan di 18 provinsi, 74 kabupaten/kota, 22 PKSN, dan 204 kecamatan prioritas dalam RPJMN 2025-2029.

Hingga kini, pembangunan dan pengoperasian 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) telah rampung.

Untuk tahun 2025, BNPP RI mengalokasikan anggaran Rp6,41 triliun bagi empat kebijakan strategis, yakni pengelolaan batas wilayah negara, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved