Kebijakan Ganjil Genap

Dua Sesi Waktu Mulai Berlaku Senin, Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang Sampai Akhir Desember 2018

"Senin diteruskan dengan perubahan pada waktu pemberlakuan dan ruas jalan yang diterapkan kebijakan Ganjil Genap," ujar Sigit.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). 

7. Jalan Jendral MT Haryono.

8. Jalan Jendral DI Panjaitan.

9. Jalan Jendral Ahmad Yani.

Sigit mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku pada persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan sebaliknya pintu keluar tol sampai persimpangan terdekat. (Anggie Lianda Putri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyelenggaraan Sistem Ganjil Genap Terus Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2018

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved