Kasus Korupsi

Korupsi di Kabupaten Bekasi: 4 Sandi Khusus Hingga Keterlibatan Neneng Hasanah dan Bos Lippo Group

Febri Diansyah, mengatakan, beberapa pejabat di tingkat dinas Pemkab Bekasi berkomunikasi dalam membahas proyek dengan mengunakan sandi-sandi tersebut

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

Kemudian KPK melakukan pengejaran terhadap Taryudi, sekitar pukul 11.05 di jalan di perumahan Cluster Bahama, Cikarang, KPK mencokok konsultan Lippo Group tersebut. Dalam penangkapan itu diamankan uang sejumlah S$ 90 ribu dan Rp 23 juta.

Di tempat terpisah sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK yang lain juga mengamankan konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama di kediaman di Surabaya.

Resep Manjur Anies Baswedan Jaga Stamina, Tak Lelah Pimpin Jakarta

Anies Baswedan: Saya Beruntung Punya Fery Farhati Ganis

PT LIB Umumkan Jadwal Terbaru Pertandingan Persija Jakarta Vs Persela Lamongan

Lalu pukul 13.00 WIB tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dan pukul 15.49 WIB tim KPK mengamankan Henry Jasmen di kediamannya di Bekasi.

Sekitar pukul 23.15 WIB tersangka penerima suap, Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sampai di Gedung KPK.

Disusul kemudian 23.40 WIB, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sampai di Gedung KPK.

Dengan penangkapan tersebut, tinggal satu tersangka lagi yang belum tertangkap yakni Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.

"Untuk tersangka yang belum tertangkap kami ingatkan untuk bersikap kooperatif dan pihak yang terkait tidak melakukan perusakan barang bukti, mempengaruhi saksi atau melakukan upaya yang menghambat psnwgakan hukum," tegas Laode. (Tribunnews.com/WartaKota/Kontan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved