Menteri Yasonna Buka Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly secara resmi membuka program Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Tangerang.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang untuk meresmikan Kampus Kehidupan bagi warga binaan, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly secara resmi membuka program Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Tangerang.

Dalam peluncuran perdana itu diikuti oleh 33 warga binaam dari seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang.

"Pada dasarnya pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi narapidana," ujar Yasonna di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut merupakan perwujudan dari Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PAS dengan UNIS pada Senin (8/10/2018) lalu.

Perjanjian itu berisikan penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi warga binaan di Lapas Pemuda Tangerang yang telah disepakati.

Warga binaan yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).

"Ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas. Namun, dewasa ini terdapat manfaat yang lebih makro dan bernilai sosial atau social return, yakni dapat menjadi penyebab positif untuk mengurangi tingkat kejahatan," ucap Yasonna.

Ia mengatakan, para warga binaan yang mengikuti program Kampus Kehidupan tidak hanya akan menerima pendidikan di jenjang sarjana.

Namun, lanjutnya, para warga binaan juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus

"Besar harapan mereka dapat aktif dalam organisasi bantuan hukum pro-bono sehingga dapat menjadi penasihat hukum atau kuasa hukum bagi saudara-saudara mereka yang saat ini tidak berkesempatan ikut kuliah," papar Yasona.

Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menuturkan, dari 33 narapidana, 30 orang mendapatkan beasiswa dan tiga orang kuliah secara swadaya.

Mereka, kata Sri, akan mengikuti pendidikan selayaknya mahasiswa di perguruan tinggi reguler

"Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," jelas Sri.

Sedangkan, apa bila dalam kuliahnya ada warga binaan yang telah selesai masa hukumannya maka, dapat melanjutkannya di Lapas Pemuda Tangerang atau pun Kampus UNIS Tangerang.

Bawaslu Jakarta Barat Bantu KPU Atasi DPT Ganda

Video Tubuhnya Kesenggol Petarung MMA Dikomentari Baby Margaretha, Siva Aprilia: Asli Sakit

Dana Hibah untuk Pemkot Bekasi Tak Kunjung Cair, Berbuntut Ancaman Hingga Truk Sampah DKI Dicegat

Melalui program pendidikan tinggi tersebut, Sri berharap dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mewujudkan mimpinya mengikuti pendidikan tinggi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved