Polemik Penertiban PAUD Tunas Bina di Jakarta Barat Hingga Camat Dicopot Anies

Sekolah yang terletak di Jalan Cengkeh Raya, RT 008 RW 007, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, tersebut sudah kini sudah tak berbentuk lagi.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.COM/RIMA WAHYUNINGRUM
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina yang terletak Jalan Cengkeh Raya, RT 008 RW 007, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat tak berbentuk lagi pada Kamis (18/10/2018) pukul 17.35 WIB. Tempat belajar anak tersebut menjadi korban penggusuran Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Kata Pak Camat untuk sementara ada lahan, tetapi sambil dibangun kami dipindahkan ke masjid. Kami bersyukur, alhamdulillah ada tempat untuk anak-anak belajar," ucap Heni.

Diberitakan sebelumnya, Penertiban PAUD Tunas Bina terjadi pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 09.00 di sela-sela jam belajar murid.

Para guru, murid, dan wali murid menyaksikan penertiban dilakukan hingga akhirnya mereka dievakuasi ke Masjid Al-Ikhlas, Kantor Kecamatan Tamansari.

Bangunan sekolah telah runtuh bersisa reruntuhan puing-puing material beton dan kayu.

Anggota DPRD Mengecam

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menilai penggusuran PAUD Tunas Bina, Pinangsia, Jakarta Barat, berdampak panjang bagi anak-anak.

Sebab kejadiannya dilakukan saat anak-anak tengah menjalani kegiatan belajar mengajar.

"Eksekusinya tidak tepat dan mengakibatkan trauma buat anak-anak," ujar Syarif ketika dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Syarif hadir saat penggusuran itu terjadi.

Dia mengaku sudah meminta Satpol PP DKI menunda penggusuran sampai kegiatan belajar di PAUD itu selesai.

Menurutnya Camat Tamansari lalai dalam menjalankan tugasnya karena membiarkan penggusuran itu terjadi di hadapan anak-anak.

Kini, camat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.

Syarif mengatakan, hal tersebut adalah wewenang penuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun dia setuju bahwa Camat Tamansari telah berbuat kesalahan.

"Setelah saya turun langsung dialog dengan camat, memang ditemukan fakta kelalaian camat saat eksekusi," ujar Syarif. (KOMPAS.COM/Jessi Carina/Rima Wahyuningrum)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved