Polah Pengamen Kota Tua: Bikin Risih Dibiarkan, Tampil Menghibur Justru Dipertanyakan

Kelompok pengamen kreatif mendapat perlakuan tak adil ketika mengamen di kawasan Kota Tua, berbanding terbalik dengan pengamen lain yang memaksa.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kelompok pengamen angklung jalanan yang tidak bermain lantaran tak diperbolehkan petugas di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). 

Mereka adalah kelompok pengamen angklung jalanan seperti yang kerap dijumpai bila kita berkunjung ke Jalan Malioboro, ‎Yogyakarta.

Total ada tujuh personel dari kelompok ini yang menamakan kelompok Ramawijaya itu.

Mereka membawa sejumlah peralatan seperti angklung, bass, drum dan lainnya yang diangkut dari tempat tinggal mereka di Pulogadung, Jakarta Timur.

Dengan menyewa sebuah angkot, setiap akhir pekan mereka ‎datang ke Kota Tua untuk berkreasi menghibur pengunjung.

Mereka tidak memak‎sa meminta uang, hanya sebuah baskom yang mereka letakkan di depan tempat mereka bermain.

Ada yang memberi mereka terima, bila tidak ada mereka tetap bernyanyi dan meramaikan kawasan Kora Tua.

Mungkin karena penampilan mereka dianggap benar-benar menghibur, justru lebih banyak pengunjung yang secara sukarela memberikan uangnya kepada kelompok ini.

Sayangnya, petang ini keberadaan mereka dipermasalahkan petugas UPK Kota Tua.

Mereka diminta tak meneruskan aksinya karena dianggap menggangu kelancaran jalan di Kawasan Kota Tua.

"Tadi kita ditegur katanya kita ganggu jalan dan bikin macet. Padahal kita main di trotoar bukan di jalanan. Lah, enggak ada kita juga disini sudah macet karena banyak yang berhenti," kata Vino, Ketua komunitas Ramawijaya kepada TribunJakarta.com.

Vino mengaku pusing, keberadaan kelompoknya yang berniat menghibur para pengunjung kerap dipermasalahkan petugas.

Alasannya, karena mereka belum terdaftar sebagai kelompok pengamen di kawasan Kota Tua.

Ia menyebut sudah dua kali mengajukan proposal ke pengelola agar keberadaan mereka tak diusik petugas.

"Kita sudah dua kali kasih proposal, tapi sampai sekarang enggak ada hasilnya bagaimana. Malah kita sempat juga diminta harus ada izin dari polisi, memangnya kita mau manggung apa, kita kan disini mau ngamen," katanya.

‎Kristin, anggota Ramawijaya mengatakan sempat ada dua opsi yang diberikan pengelola terkait keberadaan kelompok mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved