Situ di Depok Rusak, Penjaga Sebut Pemkot Depok Selalu Berkilah yang Kelola Pemerintah Pusat
"Alasan Pemkot Depok selalu sama kalau ditanya soal peran pengelolaan Situ. Alasannya selalu Situ dikelola pemerintah pusat," katanya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Juru Situ Pedongkelan, Sain M. Iskandar mengatakan Pemkot Depok selalu beralasan bahwa pengelolaan seluruh Situ di Depok dikelola pemerintah pusat saat diprotes masyarakat terkait kerusakan Situ.
Sain mengakui bahwa seluruh Situ di Depok dikelola pemerintah pusat melalui Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), tapi dia menilai tak seharusnya Pemkot Depok membiarkan Situ rusak.
"Alasan Pemkot Depok selalu sama kalau ditanya soal peran pengelolaan Situ. Alasannya selalu Situ dikelola pemerintah pusat. Memang merupakan aset pemerintah pusat, tapi apa pantas Pemkot enggak turun tangan kalau Situ rusak," kata Sain di Situ Pedongkelan, Depok, Senin (05/11/2018).
Terlepas dari pengelolaan Situ di bawah BBWSCC, menurutnya Situ merupakan ruang publik yang dapat menampung air saat hujan dan sebagai wisata masyarakat.
Dia mencontohkan pendangkalan di sisi Selatan Situ Pedongkelan yang tak ubahnya serupa daratan karena tumpukan sampah dan lumpur yang memadat hingga mampu dipijaki.
• A Man Called Ahok Tayang 8 November, Daniel Mananta Deg-degan hingga Tak Ada Adegan Jadi Gubernur
• Kubu Jokowi Dituduh Goreng Tampang Boyolali, Hingga Sederet Tanggapan Soal Ucapan Prabowo
Padahal setiap kerusakan Situ pasti secara langsung berdampak pada warga yang bermukim di sekitar Situ dan warga yang hendak berwisata.
"Pendangkalan itu mulai parah sekira tahun 2014, sampai bisa dinjak orang ngarit sama kambing cari makan. Bau sampah sama jumlah nyamuk itu nambah karena pendangkalan. Tapi Pemkot Depok tetap membiarkan saja," ujarnya.
Anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Pedongkelan, Agus Ali (52) mengatakan Pemkot Depok tak hanya abai soal kerusakan Situ, tapi juga pemiliharaan objek wisata.
Agus menuturkan, kerusakan tujuh bebek-bebekan yang diberikan Pemkot Depok pada tahun 2009 harus diperbaiki menggunakan dana mereka.
Meski bebek-bebekan itu diberikan ke Pokdarwis sebagai sarana untuk berwisata, sejak 2009 sampai sekarang Pemkot Depok hanya satu kali membantu perawatan.
"Semua kerusakan ini kita perbaiki sendiri, enggak ada bantuan dari Pemkot Depok. Padahal per tahunnya kita setor ke mereka. Pemkot cuman pernah bantu cat bebek-bebekan sekitar tahun 2015. Itu juga cuman dua bebek yang dicat," jelas Agus.
Agus menuturkan sempat Pokdarwis harus merogoh uang sendiri untuk membayar seseorang agar mau mencabuti rumput liar di sekitar Situ.
Namun hal itu tak berlangsung lama karena keuntungan yang didapat Agus dari mengurus Situ dan sewa bebek-bebekan hanya Rp 150 ribu per satu pekan.

"Dulu kita bayar orang untuk cabutin rumput di sekitar Situ, tapi enggak lama karena kita enggak punya dananya. Dalam seminggu saja untung saya cuman Rp 150 ribu, gimana buat makan," ucap dia.
Perihal keberadaan petugas PPSU yang membantu membersihkan sampah, Agus merasa malu karena tak mampu mengurus Situ yang terletak di dekat rumahnya itu.
Dia mempertanyakan peran Pemkot Depok lantaran puluhan petugas PPSU yang digaji Pemprov DKI Jakarta lah yang justru membersihkan sampah hanya karena Situ Pedongkelan berbatasan dengan Kelurahan Pekayon, Jakarta Timur.
Selain membiarkan kerusakan, campur tangannya puluhan personel PPSU dari Provinsi DKI Jakarta membersihkan sampah di Situ Pedongkelan disebut Agus mencoreng wajah Depok.
"Saya malu banget sampai pasukan oranye dari Jakarta bantu bersihin Situ. Memang Situ ini berbatasan dengan Jakarta Timur, tapi mereka bersihin bagian di wilayah Depok. Pemkot Depok sudah enggak tahu malu karena diam," ujarnya.
Secara terpisah, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti membenarkan bila Pemkot Depok tetap memiliki tanggung jawab meski seluruh Situ di Depok dikelola BBWSCC.

Citra mengatakan, Pemkot Depok dapat turun tangan bila kerusakan Situ sudah darurat meski terlebih dulu izin ke BBWSCC.
"Iya, Pemkot tetap punya tanggung jawab. Bila ada yang urgent maka kami izin ke BBWSCC, untuk bantu BBWSCC. Contoh kita mengeruk Situ Pengarengan sepanjang tahun 2016 dan 2017," jelas Citra.
Sebagai informasi, saat ditanya wartawan terkait pencemaran air di Situ Rawa Kalong, Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad mengatakan harus berkoordinasi terlebih dulu dengan BBWSCC terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
Bila nantinya BBWSCC menunujuk Pemkot Depok untuk merevitalisasi Situ Rawa Kalong, maka Pemkot Depok akan menangani kerusakan Situ semampunya.
“Siapa yang menangani limbah ini, kami berkonsultasi dengan BWSCC. Jika kami diminta menangani, maka akan kami lakukan semampu kami dengan kondisi keuangan yang ada. Karena revitalisasi situ ini memerlukan dana yang besar,” kata Idris, Jumat (19/10/2018).