Mapolsek Penjaringan Diserang
Rohandi Tinggalkan Surat Bunuh Diri Sebelum Serang Mapolsek Penjaringan, Ini Isinya
Rohandi (31), pelaku penyerangan Mapolsek Penjaringan sempat mengirimkan surat mau bunuh diri kepada kakaknya yang bernama Oman.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Rohandi (31), pelaku penyerangan Mapolsek Penjaringan sempat mengirimkan surat kepada kakaknya yang bernama Oman, sebelum menjalankan aksinya.
Pria pengangguran itu menyerang Mapolsek Penjaringan dengan membawa dua buah senjata tajam pada Jumat (9/11/2018) dini hari tadi
Tujuan Rohandi menyerang kantor polisi, kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, supaya dirinya bisa ditembak mati.
Rachmat mengatakan warga Pejagalan itu sudah merencanakan niatnya menyerang kantor polisi.
Bahkan, Rohandi sempat mengirimkan surat kepada kakaknya sebelum menjalankan aksinya.

Surat yang dituliskan Rohandi atau Andi sebelum menjalankan aksinya merupakan surat pamit sebelum dia berusaha bunuh diri di kantor polisi.
"Sudah, sudah buat surat dia, saya minjem motornya nih terakhir. Dia ngirim surat pamit mau bunuh diri," kata Rachmat saat ditemui TribunJakarta.com, di Mapolsek Metro Penjaringan.
Surat itu dituliskan di secarik kertas dengan tinta ballpoint berwarna biru.
Isi suratnya adalah pesan bahwa pelaku sudah tidak ingin menyusahkan kakaknya.
Sebab, pelaku yang tak memiliki pekerjaan selama ini tinggal menumpang pada kakaknya dan selalu menyusahkan kakaknya.
"Oman, motornya Andi pinjam dulu. Insya Allah ini terakhir kalinya Andi nyusahin Oman. Tolong dimaafin," tulis Rohandi dalam suratnya.
• Polisi Pastikan Pelaku Penyerangan Mapolsek Penjaringan Tidak Berafiliasi pada Jaringan Teroris
• Diperiksa Densus 88 Anti Teror, Penyerang Mapolsek Penjaringan Tidak Terkait Jaringan Teroris
Adapun tujuan Rohandi menyerang Mapolsek Penjaringan supaya dirinya bisa ditembak oleh polisi.
Sebab, dirinya yang tak memiliki pekerjaan juga mengalami penyakit getah bening yang tak kunjung sembuh.
Kini, Rohandi telah diamankan di tahanan Mapolsek Metro Penjaringan.