Mapolsek Penjaringan Diserang

Sakit Keras, Pemeriksaan Jiwa Hingga Polisi Lanjutkan Kasus Hukum Penyerang Mapolsek Penjaringan

"Sebelumnya suka makan disini, tapi sudah lama juga cuma bawa tempat makannya dirumah, mungkin karena sakitnya itu ngak betah lama diluar," kata Parno

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara. 

Hanya ada sejumlah pakaian yang menggantung di luar rumah yang berlantai dua tersebut.

Diketahui, Rohandi merupakan adik kandung dari Rohman (53) Ketua RT 05 di wilayah RW 09, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara.

2. Polisi lanjutkan kasus hukum Rohandi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto menjelaskan pelaku penyerangan Rohandi (31) beserta beberapa orang saksi masih diperiksa terkait insiden tersebut.

"Saat ini kita masih periksa, dan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga," kata Reza.

Kapolres menjelaskan Rohandi yang diduga mengalami depresi akan diperiksa oleh tim dokter dari Mabes Polri.

Hal itu untuk memastikan kondisi kejiwaan Rohandi apakah masih dalam kondisi normal atau mesti mendapatkan penanganan lebih.

"Nanti kemudian kita jadwalkan untuk periksa kejiwaannya karena kan dari pihak keluarga mengatakan dia ada depresi," kata Reza.

Reza juga mengatakan proses hukum kasus penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan ini masih akan tetap berjalan.

Reza menuturkan apabila Rohandi positif gangguan jiwa, dirinya akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa.

Sebaliknya, apabila kondisi kejiwaan Rohandi masih normal, pengadilan akan menentukan bahwa Rohandi bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Nanti kan itu pengadilan yang menentukan dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. Kalau enggak kan dia nanti dimasukkan ke rumah sakit jiwa misalnya," katanya.

3. Kronologi

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan insiden penyerangan terjadi saat anggotanya sedang piket.

Rohandi turun dari motor dan langsung menyerang anggota yang sedang piket.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved