Razia Kafe dan Pijat Plus-plus, Pasangan Mesum Tak Berbusana Kepergok Petugas
Pemandangan unik teihat saat razia kafe esek-esek dan lokasi pijat "plus-plus" di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Pemandangan unik teihat saat razia kafe esek-esek dan lokasi pijat "plus-plus" di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Sepasang kekasih yang berbuat mesum kepergok petugas saat merazia Kafe Yoga di Jalan Meteorologi.
Pasangan mesum ini kepergok telanjang bulat, lalu diminta menggunakan pakain guna didata.
"Sudah banyak pengaduan masyarakat ke kami. Menurut laporan warga, beberapa kafe dan lokasi hiburan malam dijadikan lokasi prostitusi," kata Kepala Dusun 20 Desa Sampali, Zulfan, Minggu (11/11/2018).
Ia mengatakan, pihaknya menggandeng kepolisian dalam pelaksanaan razia ini.
Berdasarkan gelar operasi, petugas gabungan mengamankan 40 orang diduga pemabuk, pelaku mesum dan terapis.
Dari lokasi pijat Banten, petugas mengamankan tiga orang wanita.
Di kafe Jalan Baru, petugas mengamankan lima orang diduga pemabuk, dan di Jalan Meteorologi diamankan 38 orang, yang diantaranya tengah nongkrong di Kafe Yoga.
"Lokasi yang kami razia ini akan tetap dipantau. Kami bersama kepolisian tetap komitmen menjaga wilayah ini dari peredaran gelap narkoba dan prostitusi," kata Zulfan.
Sedangkan yang positif narkoba, sambung Zulfan, tidak akan ditahan.
Ketiga orang yang positif narkoba itu diminta membuat surat perjanjian.
"Mereka akan dipulangkan setelah mendapat pembinaan," katanya.
Terpisah, Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri mengatakan menyambut baik kegiatan seperti ini.
Apalagi, kata dia, razia seperti ini merupakan bagian dari program Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang digaungkan Polrestabes Medan.
"Pada razia kali ini, kami dari kepolisian menurunkan 14 personel.
Kami bekerjasama dengan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sampali," katanya.
Ia mengatakan, razia seperti ini akan tetap dilakukan untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban di wilayah Percut Seituan.
Polisi berupaya menekan angka kejahatan, khususnya narkoba dan begal.

Sita 162 Botol Miras
Petugas gabungan Polres Pelabuhan Belawan turut melakukan kegiatan serupa.
Mulai Sabtu (10/11) malam hingga Minggu (11/11) dinihari, sejumlah kafe dan lokasi prostitusi disisir petugas.
Alhasil, diamankan 50 orang, dengan rincian 33 pria dan 17 orang wanita.
"Barang bukti yang kami sita dalam pelaksanaan kegiatan ini berupa ratusan botol miras.
Berdasarkan pendataan sementara, ada 162 botol yang disita anggota," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhawan Lubis.
Ia mengatakan, selain menyita minuman keras (miras) botolan, pihaknya juga menyita tiga ember dan satu jeriken minuman tradisional tuak.
Lalu, disita pula 18 unit mesin judi jackpot dan satu set kartu joker. Untuk saat ini, lanjut Ikhwan, mereka yang terbukti terlibat perjudian akan diproses.
• Razia Kafe dan Pijat Plus-plus, Pasangan Mesum Tak Berbusana Kepergok Petugas
• Puluhan Pengendara Terjaring Razia Zebra Jaya, Satlantas Jakarta Timur Berlakukan Sidang di Tempat
Ia mengatakan, dari 40 orang yang diamankan, tiga diantaranya positif menggunakan narkoba.
"Ke 40 orang ini nantinya akan didata lebih dahulu. Mereka yang terbukti mesum akan dipanggil keluarganya," ungkap Zulfan.