KPK Tegaskan Terus Usut Kasus Bank Century, Mulai Miranda Goeltom Hingga Boediono Diperiksa
KPK meyakini pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal tidak mungkin diputuskan oleh Budi Mulya seorang diri
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Kemudian Siti Chalimah Fadjrijah (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.
Selain itu, ada nama lain yakni pemilik Bank Century Robert Tantular dan Hermanus Hasan serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
KPK saat ini sedang membuka penyelidikan baru terkait kasus Century.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya mengatakan tim penyidik dan penuntut umum telah menyelesaikan kajian atas kelanjutan kasus dugaan korupsi Bank Century.
Agus membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain Miranda, KPK juga memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi penting di BI.
Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.
Wimboh juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.
Boediono Diperiksa 3,5 Jam
Mantan Wakil Presiden RI, Boediono selama 3,5 jam dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia itu dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK baru kasus dugaan korupsi Bank Century.
Seusai diperiksa KPK selama 3,5 jam terhitung sejak 09.20 WIB sampai 13.00 WIB, Boediono yang mengenakan batik ungu lengan pendek itu enggan berkomentar banyak.
Sebelum menjawab pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis, kedua tangan Boediono diangkat ke atas, kemudian melakukan gerakan semacam mulut sedang berbicara.
"Saya tidak akan berikan statment karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," ucap Boediono singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).