CPNS 2018

Pemerintah Pastikan Pakai Sistem Rangking untuk Kelulusan SKD CPNS 2018, Simak Penjelasannya

Pemerintah pastikan pakai sistem rangking untuk kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018. Lantas apa alasannya?

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Peserta tahap SKD untuk CPNS 2018 menunggu giliran untuk masuk ke ruang tes di Auditorium Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018). 

Syafruddin menegaskan, peserta SKD CPNS akan mengetahui siapa yang berdasarkan ranking berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Meski demikian, teknis pengumumannya, menurut Syafruddin, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nanti BKN yang atur,” ucap Syaffruddin.

Channel Telegram CPNS 2018

Untuk memperlancar informasi soal CPNS 2018, maka terdapat channel dan grup instansi pemerintah di Telegram.

Telegram mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu anggota.

Bahkan, Grup dan Channel Telegram dapat diakses dengan mudah tanpa lag walau jumlah anggota mencapai ribuan.

Berikut sederet daftar channel Telegram instansi pemerintah CPNS 2018:

GRUP TELEGRAM INSTANSI

Arsip Nasional Republik Indonesia @cpns_anri

Badan Ekonomi Kreatif @cpnsBEKRAF

Badan Intelijen Negara @BadanIntelijenNegara

Badan Keamanan Laut RI @cpnsbakamla

Badan Kepegawaian Negara @sscnbkn

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) @cpnsbkpm

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved