CPNS 2018

Pemerintah Pastikan Pakai Sistem Rangking untuk Kelulusan SKD CPNS 2018, Simak Penjelasannya

Pemerintah pastikan pakai sistem rangking untuk kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018. Lantas apa alasannya?

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Peserta tahap SKD untuk CPNS 2018 menunggu giliran untuk masuk ke ruang tes di Auditorium Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018). 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) @cpnsbmkg

Badan Narkotika Nasional (BNN) @cpns_BNN

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) @cpns_bnpt

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) @cpns_basarnas

Badan Pemeriksa Keuangan @bpk2017 @cpns2018bpk

Badan Pengawas Obat dan Makanan @cpnsbpom

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) @cpnsbpkp

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) @cpns_bppt

Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) @CPNS_batan

Kejaksaan Agung @cpnskejaksaan @CPNSKEJAKSAANRI2018

Kementerian Agama @kemen_AGAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) @atrbpn

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (CPNS Kementerian BUMN) @PNSBUMN

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi @kementerianPDT

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) @kementrianesdm

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved