Soal Reuni Akbar 212: Panitia Targetkan 4 Juta Peserta, Ahmad Dhani Punya Usulan Begini
Reuni Akbar 212 diketahui akan digelar pada 2 Desember 2018 mendatang bertempat di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat
Penulis: Muhammad Zulfikar | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUJAKARTA.COM, JAKARTA - Reuni Akbar 212 diketahui akan digelar pada 2 Desember 2018 mendatang bertempat di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
Terkait acara ini, panitia Reuni Akbar 212 menyebutkan telah mengirimkan surat izin kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar.
"Sudah kirim (surat izin keramaian reuni 212) ke Mabes dan Polda," kata Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Soal Reuni Akbar 212, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ia menyetujui acara tersebut digelar.
Hal tersebut diungkapkan Anies pada Senin (19/11/2018) kemarin.
Meski begitu, Anies menjelaskan pihak panitia Reuni Akbar 212 harus tetap mengajukan surat izin keramaian pada Polda Metro Jaya.
"Kalo izin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui," ujar Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018) kemarin.
Tak hanya itu, Anies Baswedan juga menegaskan pihak Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak melarang Reuni Akbar 212 digelar di Jakarta.
"Tidak ada larangan," kata Anies.
Target 4 Juta Peserta
Panitia Reuni Akbar 212 menargetkan 4 juta peserta akan hadir di acara Reuni 212 pada 2 Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Reuni 212 Bernard Abdul Jabbar saat mengadakan audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Rencananya kami ini akan dihadiri sekitar 4 juta alumni 212 yang dari seluruh Indonesia," ujar Bernard, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Namun, dalam proses persiapannya, Bernard mengungkapkan ada upaya dari pihak tertentu untuk menghalangi terselenggaranya acara Reuni 212.