Pihak TMII Bayar Tunggakan Pajak Sebesar Rp 1,5 Miliar

Untuk itu, pihak TMII meminta sejumlah pelang dan stiker penunggak pajak yang dipasang di beberapa wahana segera dicopot

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sejumlah petugas nampak mencopot plang penunggak pajak yang terpasang di wahana Snowbay, TMII, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (4/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Setelah sempat diancam akan diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pemkot Jakarta Timur, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya menuntaskan kewajibannya membayar pajak yang sempat tertunggak.

Adapun besaran pajak yang telah dibayarkan TMII sebesar Rp 1,5 miliar dari total tunggakan senilai Rp 1,9 miliar.

Untuk itu, pihak TMII meminta sejumlah pelang dan stiker penunggak pajak yang dipasang di beberapa wahana segera dicopot.

Menurut Direktur Umum TMII Taufik Sukasah, pihaknya tidak bermasuk menunggak pajak, namun diperlukan proses dan tahapan yang cukup panjang sehingga proses pembayaran pajak tertunda.

"Kami dari managemen TMII pada dasarnya taat peraturan, untuk itu kami telah selesaikan pembayaran pajak kepada negara," ucapnya kepada awak media, Selasa (4/12/2018).

Sementara itu, perwakilan Sekretaris Negera (Setneg) Masruh menjelaskan, pihak TMII telah berupaya menyelesaikan masalah tunggakan pajak setelah Pemkot Jakarta Timur melakukan pemasangan pelang beberapa waktu lalu.

Ia pun menjamin, pihak TMII merupakan wajib pajak yang selalu mentaati peraturan.

"Memang proses dari awal kami sudah ikuti dan hari ini selesai, kami yakin TMII tidak ada niat untuk bayar pajak," ujarnya.

Pemkot Depok Diminta Beri Pelatihan Komputer dan Customer Service ke Penyandang Disabilitas

"Tapi memang butuh proses panjang dan karena sudah selesai maka tanda pelang dicabut," tambahnya.

Terkait kekurangan pembayaran pajak yang belum di bayarkan pihak TMII, Kasudin Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur Johari masih menunggu itikad baik selanjutnya dari pihak management.

"Nanti kami lihat lagi dari pihak TMII, intinya TMII sudah melakukan upaya baik membayar sehingga minta pelang dicopot," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved