Pilpres 2019

Soal Sosialisasi Visi Misi Capres, Said Didu Pertanyakan Usulan Dahnil Anzar: Pake Stuntman?

Terkait rencana sosialisasi visi misi capres-cawapres, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta kepada KPU agar bukan timses yang menyampaikannya.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) beserta Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Salahudin Uno (kanan) membacakan ikrar deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sosilasisasi ini nantinya disampaikan oleh masing-masing tim kampanyenya.

"Sosialisasi itu disampaikan oleh masing-masing tim kampanyenya. Awalnya kami igin membentuk itu dalam sebuah dialog," ujar Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018) seperti dikutip TribunJakarta dari Kompas,com.

Viral Video Awan Berbentuk Gelombang Tsunami di Makassar, 5 Pesawat Terpaksa Berputar-putar 20 Menit

PT KAI Luncurkan KA Pangandaran, Bandung-Banjar Tarifnya Rp 1, Gambir-Banjar Rp 110.000

TONTON JUGA :

Melalui sosialiasasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami visi dan misi paslon yang akan bersaing pada Pilpres 2019.

"Jadi ada 2 tim suskses ini menceritakan soal visi misi, lalu nanti ada panelis yang akan bertanya, menguraikan apa sih visi misinya lebih detail," kata Arief Budiman.

Usulan KPU tersebut ternyata disambut baik oleh tim sukses kedua pasangan calon.

Tim sukses justru mengusulkan agar sosialisasi visi misi paslon bisa dibuat sesi tersendiri, yang masing-masing berdurasi 2 jam.

Mereka juga mengusulkan sosialisasi visi misi dapat disampaikan secara langsung oleh kandidat capres-cawapres.

Simak! Ini Sederet Hari Libur Nasional di Tahun 2019

Diduga Terlibat Kasus Suap dan Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Vigit Waluyo

Namun, Bawaslu keberatan terhadap usulan itu karena penyampaian visi-misi pasangan calon oleh kandidat capres-cawapres di luar forum debat disebut sebagai kampanye.

Padahal, tujuan KPU menggelar sosialisasi visi-misi paslon bukan untuk kampanye.

Hal ini bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran kampanye.

"Kalau paslonnya ada di sini nanti malah jadi kampanye. Kalau kampanye kita lihat dulu, ini tempatnya kampanye atau enggak," ujar Arief.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved