Tolak Ahokers Sambut Kepulangannya Sampai Menginap, Ahok Soroti Hal Ini
BTP meminta para pendukungnya untuk tidak merayakan kepulangannya, sebab ia memikirkan para pengguna jalan kawasan Cipinang.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan bebas dari hotel prodeo pada 24 Januari 2019 mendatang.
Basuki Tjahaja Purnama diketahui terjerat kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017 silam.
Seminggu jelang kebebasannya, pria yang sebelumnya kerap disapa Ahok itu menulis surat dari balik rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (17/1/2019).
Surat itu diedarkan di media sosialnya, Twitter @basuki_btp yang dikelola oleh timnya. Setidaknya ada empat poin penting dalam surat tersebut.
Pertama,Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bahwa ia mengetahui beberapa pendukungnya, Ahokers, akan menyambut kepulangannya dari rutan tersebut. Bahkan, lanjutnya, ada yang sampai menginap.
Atas niat baik pendukungnya itu, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan untuk diurungkan.
Bukan tanpa alasan, Basuki Tjahaja Purnama menyoroti nasib pengguna jalan, terutama warga yang ingin bekerja.
Sebab, ia mengkhawatirkan penyambutan itu akan membuat keramaian atau kemacetan di sekitar Lapas Cipinang.
"Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis. Hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kira yang mau mencari nafkah," papar BTP.
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," imbuh Basuki Tjahaja Purnama
Dilansir Kompas.com, salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, membenarkan surat itu ditulis langsung oleh BTP.
• Sekilas Sosok Ira Koesno yang Pimpin Debat Pilpres, Pernah Dapat Sanksi di Era Presiden Soeharto
• Ini Link Live Streaming Debat Pertama Capres-Cawapres Pilpres 2019, Live Mulai Pukul 20.00 WIB
• Prabowo-Sandi Lakukan Persiapan Jelang Debat: Salat Berjamaah dan Salaman dengan Megawati
"Iya (ditulis Ahok). Enggak ada (pesan lain), semua pesan sudah ditulis di dua lembar itu," kata Ima melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/1/2019).
Adapun Ahok akan bebas pada 24 Januari mendatang setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari.
Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob, tempatnya ditahan, ke Lapas Klas 1 Cipinang.
Sebab, Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Klas 1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob.
