Baasyir Bebas

Polemik Pembebasan Abu Bakar Baasyir: Fadli Zon Ungkit Soal Habib Rizieq, TKN Jokowi Beri Penjelasan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tetap mengatakan masih ada ulama yang menurutnya dikriminalisasi hingga saat ini.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di tanah air. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski Abu Bakar Baasyir dibebaskan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tetap mengatakan masih ada ulama yang menurutnya dikriminalisasi hingga saat ini.

Fadli Zon menyinggung kasus kriminalisasi yang dialami Habib Rizieq Shihab.

"Kalau kita lihat banyak sekali tokoh tokoh umat Islam para ulama yang justru dikriminalisasi mulai dari Habib Rizieq ketika itu saya bahkan masih banyak yang statusnya sampai sekarang itu belum jelas," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Selain itu, Fadli Zon mengatakan dalam kunjungannya ke Lapas Porong, dia melihat Ustaz Alfian Tanjung yang kini mendekam di penjara.

"Kemarin saya juga ketika kunjungan kerja ke lapas Porong di Surabaya juga melihat saudara Alfian tanjung yang sudah dibebaskan kemudian ditahan kembali dan sudah hampir 2 tahun dan juga banyak lagi tokoh-tokoh yang lain yang saya kira diperlakukan secara diskriminatif dan dikriminalisasi," kata Fadli Zon.

Ikut Kajian Islami di Kediaman Suami Nagita Slavina, Panggilan Baim Wong ke Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Kasie Ops Damkar Jakarta Barat: 1.190 Jiwa Kehilangan Rumah akibat Kebakaran Hanguskan 166 Rumah

Pemerintah Kota Depok Bakal Tetapkan Status Waspada DBD

Abu Bakar Baasyir saat keluar dari RSCM Kencana dengan menggunakan kursi roda, Kamis (1/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA.
Abu Bakar Baasyir saat keluar dari RSCM Kencana dengan menggunakan kursi roda, Kamis (1/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menambahkan, kini pemerintah menjadikan hukum sebagai alat politik.

Menurut Fadli Zon, diskriminasi sangat terlihat dalam berbagai penegakkan hukum di Indonesia.

Fadli Zon kembali mencontohkan kasus yang dialami musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani.

"Tetapi lihat saudara Ahmad Dhani hanya gara-gara ngomong idiot kemudian berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan ini kan diskriminasi yang sangat telanjang sekali yang menurut saya menunjukkan pemerintah sekarang ini mempermainkan hukum dijadikan alat politik," tutup Fadli Zon.

Cerita Soal Wanita Misterius yang Pernah Diperkosa Lalu Dibunuh, Sule: Saya Kangen Ingin Lihat

Banjir Rob Setinggi 80 Cm Genangi Kampung Kerang Muara Angke

Pemerintah Berikan Izin Vietjet Buka Rute ke Indonesia, Syaratnya Pramugari Tak Boleh Pakai Bikini

Dinilai sarat muatan Politik

Fadli Zon menilai rencana pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir sarat dengan muatan politis.

Dugaannya, kata Fadli Zon,  sosok Yusril Ihza Mahendra yang membebaskan Abu Bakar Baasyir, pengacara yang kini menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin.

"Di sisi lain bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus, apalagi dengan tagline bahwa yang membebaskan adalah pengacara TKN jelas ini adalah satu manuver politik," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani ditemani Fadli Zon di PN Jaksel pada Senin (17/12/2018).
Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani ditemani Fadli Zon di PN Jaksel pada Senin (17/12/2018). (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dalam rangka meraih simpati dan perhatian umat Islam.

Namun, kata Fadli Zon, rencana tersebut gagal karena terlalu kental nuansa politik.

Fadli Zon menyebut pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir memang sudah saatnya diberikan.

"Jadi ini adalah satu manuver politik untuk mendapatkan simpati, mungkin inginnya atau harapannya mendapatkan simpati dari umat Islam gitu ya tetapi sangat terlalu kental nuansa politiknya," kata Fadli Zon.

Kenapa Ahok Ingin Dipanggil BTP Usai Bebas dari Rutan Mako Brimob ?

Vanessa Angel Tarifnya Rp 40 Juta, Tapi Digelembungkan Muncikari Sampai Rp 80 Juta

Gabung Persija Jakarta, Neguete Akan Gunakan Nomor Punggung Keberuntungannya di Musim Depan

"Dari sisi hukum saya juga mendengarkan komentar dari pengacara, bahwa memang sudah saatnya diberikan pembebasan sejak bulan Desember mendatang artinya secara hukum juga itu sesuatu yang biasa dan saya melihat dari sisi kemanusiaan ada urusan kesehatan dan lain lain itu menurut saya juga sesuatu yang layak," tutup Fadli Zon.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan dibebaskannya Abu Bakar Baasyir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.

Hal tersebut dikatakan Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).

TKN Jokowi-Ma'ruf Sebut Kemanusiaan di Atas Nilai Politik

Anggota Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq turut buka suara soal polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Dikutip dari TribunWow.com, Maman menegaskan, pembebasan Abu Bakar Baasyir adalah kebijakan Jokowi sebagai seorang presiden.

"Sebagai presiden, Jokowi ingin menempatkan hukum sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan, bukan alat intervensi kekuasaan," tegas Maman.

Maman memaparkan, ada hal yang lebih penting dari politik, yaitu kemanusiaan.

Simak Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan

Ikut Kajian Islami di Kediaman Suami Nagita Slavina, Panggilan Baim Wong ke Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Kasie Ops Damkar Jakarta Barat: 1.190 Jiwa Kehilangan Rumah akibat Kebakaran Hanguskan 166 Rumah

"Kalau orang menuduh bahwa ini adalah tindakan politis, orang itu tentu sangat rugi," ujarnya.

Maman mengungkapkan, Jokowi tidak melihat bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir ini untuk kepentingan pemilihan presiden.

"Ada sisi kemanusiaan dimana pak ustad Abu Bakar Baasyir dari segi usia, kesehatan, dan lain sebagainya. Maka beliau (Jokowi) memutuskan untuk membebaskan ustaz Abu Bakar Baasyir," terangnya.

Maman menyebutkan, Jokowi tidak ingin ambil pusing terkait polemik pembebasan Abu Bakar Baasyir yang terus dikait-kaitkan dengan unsur politik.

"Bagi dia (Jokowi) membebaskan Abu Bakar Baasyir sebagai tindakan kemanusiaan itu lebih penting daripada mengaitkan dengan pemilu atau lain sebagainya," jelas Maman.

"Karena toh kepentingan ini tidak ada signifikasi apakah pendukung Abu Bakar Baasyir akan mendukung Jokowi, atau malah sebaliknya," ungkap Maman.

Tanggapan pengamat

Keputusan Presiden Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menuai kontroversi.

Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur
Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur (Tribunnews.com/Imanuel Nicolas)

Banyak yang menilai keputusan Jokowi tersebut mengendurkan ketegasan pemerintah terhadap aksi terorisme.

Pengamat Terorisme yang juga Rektor IAIN Pontianak M Syarif mengatakan keputusan membebaskan Baasyir harus dilihat dari berbagai aspek.

Satu di antaranya pertimbangan kemanusiaan.

“Pertimbangannya kan kemanusiaan, sudah sepuh 81 tahun, kesehatannya menurun, sakit-sakitan, butuh perawatan khusus bersama keluarga,” katanya, Minggu (20/1/2019).

Menurutnya, pertimbangan kemanusian itu merupakan bagian dari kebijaksanaan Jokowi.

Kebakaran Ratusan Rumah di Tomang, Hendra Sempat Mencoba Padamkan Api yang Sudah Membesar

Cerita Warga Korban Kebakaran di Grogol, Asap Tebal Masuk Kamar Bangunkan Tri dan Istrinya

Rumah Sakit Penuh, Pemkot Depok Data Penderita DBD

Kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia merupakan salah satu landasan hukum di Indonesia.

Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Maruf Amin Pernah Mengusulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

“Saya kira Presiden mengambil langkah ini tidak terlepas dari salah satu strategi pemberantasan terorisme dengan pendekatan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan reperesif semata. Karena tidak bisa dibantah alasan kemanusiaan itu bukan di buat buat, Beliau suda sepuh 81 tahun, Beliau sakit sakitan, beliau sudah menjalani hukuman 9 tahun di dalam penjara,” kata Syarif.

Syarif menilai terlalu berlebihan, bila pembebasan Baasyir dinilai akan memicu ketakutan terhadap ancaman teror.

Baasyir menurutnya sudah terputus dengan jaringan terosirs Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“ Tidak usah khawatir, saya kira aparat kita sangat paham soal ini,” katanya.

Borneo FC Kaget Edy Rahmayadi Mundur, PSM Makassar Nilai Wasit Jadi Biang Masalah di Setiap Laga

Camat Ciracas Akan Berkoordinasi dengan Panwaslu Soal Spanduk Caleg yang Dipasang Serampangag

Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Jokowi, Jerinx SID Kecewa: Sekalian Bebasin Habib Bahar bin Smith

Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM)
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM) (Istimewa.)

Syarif mengaku heran dengan tudingan Jokowi tidak berkomitmen dengan penanggulangan terorisme karena mengeluarkan kebijaan tersebut.

Padahal menurutnya penanggulangan terorisme di era Jokowi lebih progesif.

“Ketegasan pemberantasan terorisme di Indonesia sangat tegas, ini fakta nya. Tahun 2018 saja ada 396 terduga teroris yang ditangkap. Kemampuan polisi kita canggih, punya sistem deteksi dini dan diakui dunia. Kurang apa lagi?” tuturnya.

Pembebasan Baasyir, menurutnya tidak akan mengubah sikap pemerintah terhadap terorisme.

Pembebasan Baasyir juga bukan merupakan bagian dari sikap kompromi pemerintah terhadap terorisme.

“Artinya, pemerintahan Jokowi itu humanis namun sangat tegas soal terorisme,” katanya. (Tribunnews/ Chaerul Umam/  Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved