Pengelola Bantah Beri Izin Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur untuk melakukan penertiban terhadap warga yang masih membandel.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
"Kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat adanya parkir liar di sepanjang jalan layang Becakayu, untuk itu kami lakukan sosialisasi," ucap Saptono, Komandan Regu Penindakan Sudinhub Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).
"Sosialisasi ke semua ya, pemilik showroom dan warga," tambahnya.
• Tindaklanjuti Laporan Warga, Sudinhub Jakarta Timur Sosialisasi Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu
Warga diberi tenggat waktu selama dua hari untuk memindahkan kendaraan mereka dari kolong Tol Becakayu.
"Kami tadi bicara sama pemilik mobil, kami diskusikan solusinya. Tadi mereka minta waktu dua hari," ucap Saptono.
Bila melewati tenggat waktu tersebut masih ada kendaraan terparkir di kolong Tol Becakayu, maka Sudinhub Jakarta Timur akan menindakan tegas dengan melakukan penderakan.
"Kalau setelah dua hari enggak dipindah, kami akan tindak tegas" ujarnya.