Parkir Sentra Durian Kalibata Timbulkan Masalah, Dishub Terjunkan Petugas hingga Komentar Pengamat
Penentuan sebagian lokasi tersebut dinilai grusa-grusu tanpa memperhatikan aspek kepentingan umum yang lebih luas.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIBATA - Suku Dinas Koperasi, UMKM serta Perdagangan Jakarta Selatan mendapat sorotan tajam terkait penentuan sejumlah lokasi binaan maupun lokasi sementara pedagang kaki lima.
Penentuan sebagian lokasi tersebut dinilai grusa-grusu tanpa memperhatikan aspek kepentingan umum yang lebih luas.
Salah satunya di sentra durian yang berada di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan yang keberadaannya sempat dikeluhkan karena aktivitas parkir kendaraan pengunjung yang sering membuat macet lalu lintas setempat.
Terutama pada akhir pekan, kendaraan pengunjung parkir secara berderet di sepanjang jalan depan sentra durian mengarah ke Stasiun Duren Kalibata.
Pengamat perkotaan, Tubagus Haryo Karbiyanto menyebut, pembangunan Sentra Durian Kalibata oleh Sudin KUMKMP Jaksel itu sebagai contoh keputusan yang dilakukan tanpa melihat aspek holistik, tanpa melihat aspek lain yang akan ditimbulkan.
"Saya kira sebuah kebijakan harusnya melihat secara holistik ya. Itu dampak lalulintasnya tidak diperhatikan. Harusnya kebijakan itu bisa dievaluasi dan dicarikan jalan keluar kalau memang ingin mempertahankan sentra-sentra seperti itu," ujar Tubagus Haryo dihubungi Warta Kota, Rabu (13/2/2019).
• Pria Meninggal Setelah Makan Durian dan Minum Kopi, Ini yang Dilarang Keras Konsumsi Durian
• Instagram Blokir Akun Alpantuni, Polisi Selidiki Penyebar Konten LGBT di Akun Komik Muslim Gay
• Kesadaran Warga Kecamatan Sawangan Bayar PBB Rendah
Ia menilai, pihak berwenang harusnya melakukan kajian terlebih dahulu ketika hendak membangun sentra pedagang seperti itu.
Apalagi, sentra durian yang sebelumnya diprediksi akan ramai dikunjungi masyarakat.
"Memang, saat ini sedang tren masyarakat yang suka jajan di pinggir jalan. Tapi sebagai pemangku kepentingan harusnya menyediakan fasilitas-fasilitas yang memadai dan memperhatikan aspek secara holistik, bukan parsial saja," katanya.
"Tidak asal bangun sentra pedagang. Kalau ada sentra kan ada mobilitas yang lebih tinggi. Ketika mobilitas itu tidak tersalur dengan baik, maka seharusnya ada semacam kajian amdal lah termasuk impack lalulintasnya sendiri bagaimana. Apalagi Kalibata sudah terkenal macet di kedua arah," papar Tubagus.
Menurut Tubagus, jangan hanya karena ingin mengakomodir kepentingan segelintir orang, namun mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Harusnya sentra itu ya mungkin agak ke dalam sedikit. Sehingga ada luasan parkir sehingga tudak mengganggu masyarakat yang lain. Saya kira itu, kebijakan ini harus dilakukan secara holistik, tidak parsial sehingga tidak hanya mengakomodir kepentingan segelintir orang tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat umum.
Ia menambahkan, wajar jika setiap kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra.
Termasuk hal yang dilakukan Dinas KUMKMP yang gemar membangun sentra PKL di atas trotoar bahkan di bahu jalan seperti di kawasan Melawai.
Pihak Dinas KUMKM selalu mengelak jika ada pihak menuding mereka menyalahi Perda atau UU tentang Lalu Lintas.