Polisi Sebut Motif Geng Motor Lukai Korbannya Karena Terdoktrin Harus Berani Lukai Korbannya
"Ada doktrin diantara mereka agar mereka dapat pengakuan, mereka ini harus berani dan menusuk setiap aja yang mereka temui di jalan," kata Edy.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Sepeda motor korban dipepet kelompok pelaku hingga terjatuh.
Nahas, korban kemudian dibacok dua kali menggunakan gergaji es oleh salah satu pelaku sebelum sepeda motornya dibawa kabur.
• Polisi Tangkap 14 Geng Motor yang Bacok Pengendara di Jalan Tubagus Angke
• Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Geng Motor Kembali Beraksi di Pasar Minggu
• Kasus Geng Motor Sasar Warung Pecel Lele, Polisi Jemput Korban untuk Buat Laporan
Korban sempat meminta tolong sebelum akhirnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kini, dari 17 pelaku yang terlibat, masih ada tiga orang yang masih buron yakni Madon, Kibil dan Codoy.
"Salah satu pelaku (Madon) yang buron ini perannya adalah yang membacok punggung korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam," kata Edy.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam 15 tahun penjara lantaran disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.