Setumpuk Fakta Terungkapnya 31 Paket Ganja Dibungkus Kemasan Kopi yang Dikirim ke Alamat Fiktif
"Mereka diamankan dengan barang bukti 31 paket ganja yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (22/2/2019).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
"Dari Pengakuan tersangka ganja ini untuk diedarkan di Jakarta, khususnya Jakarta Timur dan Jakarta Pusat serta barang tersebut dipesan melalui pelaku SN yang telah masuk DPO," kata Arif.
Diketahui, tiga tersangka yang diamankan yakni TFA (21), AP (21), dan MN (21) yang diamankan di tiga lokasi berbeda pada Rabu (20/2/2019).
• Sempatkan Jenguk Anak Denada di Singapura, Jokowi Menjanjikan Ini
Tersangka TFA diamankan di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, sedangkan AP diamankan di Jalan Multi Karya, Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka TFA, ia mendapat perintah untuk mengambil paket yang diduga daun ganja kering dari MN alias Bule yang juga telah kami amankan," kata Arif.
Ketiga tersangka ini diamankan bersama 31 paket ganja asal Aceh yang disimpan di dalam kemasan bungkus kopi.