Ada 3 Sub Tes di Seleksi Kompetensi P3K 2019, BKN Umumkan Sistem Penilaian Ujian

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sistem penilaian seleksi kompetensi PPPK (P3K) 2019, perhatikan hal berikut ini.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dijadwalkan  diselenggarakan pada 23 - 24 Februari 2019.

Ujian seleksi kompetensi P3K akan dilaksanakan setelah diumumkan hasil seleksi administrasi P3K tahap 1.

Menjelang pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan sistem penilaian ujian yang akan digunakan.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter @BKNgoid pada Jumat (22/2/2019), BKN membocorkan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019.

NIK KTP Tertukar dengan Anggota Keluarga Lain Saat Registrasi PPPK (P3K) 2019? Berikut Saran BKN

Kemenko Perekonomian RI Buka Lowongan Kerja Tenaga Pendukung, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Lowongan Kerja Bank BTN untuk Lulusan S1, Dibuka Sampai 28 Februari 2019

Bawaslu RI Buka Lowongan Kerja Posisi Pengawas TPS, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

"#SobatBKN yang mengikuti penerimaan #P3K2019, apakah kalian sudah siap menghadapi Seleksi Kompetensi yang akan dilaksanakan tanggal 23 hingga 24 Februari 2019?

yuk simak info selengkapnya dalam Siaran Pers berikut https://goo.gl/cMbDeG

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis @BKNgoid. 

BKN menjelaskan, seleksi kompetensi terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.

Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K 2019 ini, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes.

Follow Juga:

Peserta P3K 2019 perlu memperhatikan tiga sub tes seleksi kompetensi yang terdiri dari sebagai berikut.

- 40 soal Kompetensi Teknis,
- 40 soal Kompetensi Manajerial, dan
- 10 soal Kompetensi Sosio Kultural.

Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.

Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K, terdapat beberapa sistem penilaian yang diterapkan BKN.

Berikut sistem penilaian P3K 2019 Tahap 1:

- Nilai maksimun kompetensi teknis sebanyak 120 dengan perolehan nilai 3 jika jawaban benar dan 0 jika salah atau kosong;

- Kompetensi manajerial sebanyak 40 soal dengan jawaban benar bernilai 1 dan 0 jika salah atau kosong;

- Kompetensi sosio kultural sebanyak 20 soal dengan nilai 2 jika benar dan 0 jika jawaban salah atau kosong.

- Wawancara berbasis komputer sebanyak 30 soal dengan nilai 3 atau 2 atau 1 untuk jawaban yang diberikan dan jika kosong atau tidak menjawab mendapat nilai 0.

Terpaut Hampir 4 Juta Subscriber dari Ria Ricis, Raditya Dika Berseloroh: Gue Tersaingi Banget!

Chanel YouTubenya yang Sudah Raih 10 Juta Subscriber Disebut Di-banned, Ria Ricis Nangis Putus Asa

Ria Ricis Baru Tahu Rasanya Dikerjain Rafathar, Mengeluh Begini ke Nagita

Raffi Ahmad Berseloroh Rafathar Bukan Anaknya Sebab Tidur Bareng Baim Wong, Putra Nagita Marah Besar

Rangkaian seleksi P3K dilakukan untuk menilai kesesuaian masing-masing kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi jabatan.

Seleksi kompetensi juga dilaksanakan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Selain itu, Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 disebutkan bahwa panitia seleksi Instansi pengadaan P3K dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan pada Instansi Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, pendaftaran PPPK (P3K) 2019 telah dilaksanakan sejak Selasa (12/2/2019) malam hingga Minggu (17/2/2019),

Berdasarkan data BKN, per Senin (18/2/2019) pukul 05.50 WIB, akun pelamar yang masuk dasbor SSP3K Tahap I ada 95.290 akun.

Dari total tersebut, tidak semuanya melakukan pengisian formulir pendaftaran, melainkan hanya 89.702 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran tersebut.

PPPK atau P3K Portal Pendaftaran
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran (https://ssp3k.bkn.go.id/home)

Banyaknya pelamar yang melakukan submit dokumen persyaratan sebanyak 87.561 orang.

Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pelamar dapat mengikuti rangkaian tes tahapan berikutnya.

Melansir Kompas.com, rekrutmen P3K 2019 dilakukan dalam dua tahap.

Sebut Ada yang Ingin Gagalkan Pemilu, Mahfud MD Singgung Pembakaran Mobil di Jateng hingga Ahok

Unggah Foto Veronica Tan Sumringah, Adik Bungsu BTP Ungkapkan Perasaan Terima Kasihnya

Tanggapi Rumor Ahok Bakal Gantikan Maruf Amin, Mahfud MD Singgung Permainan Politik Tingkat Tinggi

Sebut Achmad Zaky Salah, Gibran: Saya Cuma Bilang Bukalapak Udah Ngasih Makan ke Banyak Orang

Tahap pertama dibuka untuk eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) II tenaga pendidik, eks-THK II tenaga kesehatan, dosen perguruan tinggi negeri baru, serta penyuluh pertanian.

Tahap kedua direncanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan terlaksana setelah pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 atau pada Bulan April mendatang.

(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved