BKN Bongkar Passing Grade Seleksi Kompetensi P3K 2019 Agar Lolos Tahap Berikutnya, Simak Aturannya
BKN bongkar passing grade seleksi kompetensi P3K (PPPK) 2019 tahap 1 agar lolos ke proses selanjutnya, simak aturannya!
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
BKN menuturkan, jika passing grade nomor 1 dan 2 terpenuhi maka baru diberlakukan passing grade wawancara, minimal 15.
Sementara itu, jika nilai hasil wawancara lebih dari 15 namun passing grade nomor 1 dan 2 tak terpenuhi maka peserta P3K tak lolos seleksi.
• Daftar Zodiak Paling Selektif, Mereka Sangat Berhati-hati dengan Pilihannya, Cek Punyamu!
• Raffi Ahmad & Irwansyah Ngakak Cerita Kebiasaan Sebelum Tidur, Zaskia Sungkar Protes Tegaskan Ini
• Tanggapi Intimidasi Terhadap Wartawan di Acara Munajat 212, Fahri Hamzah: Kita Harus Investigasi
• Syahrini dan Reino Barack Diisukan Menikah, Kesaksian Krisdayanti, Luna Maya Sampai Tersenyum
Berikut cuitan @BKNgoid dilansir TribunJakarta.com pada Sabtu (23/2/2019):
"PG seleksi #P3K2019 Tahap I bertingkat (cascading):
(1) Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi min 65, &
(2) sub Kompetensi Teknis min 42.
Jika (1) & (2) terpenuhi, baru berlaku PG wawancara min 15.
Jika wawancara #SobatBKN lebih dr 15 tp (1) & (2) tdk terpenuhi, maka tidak lolos," tulis @BKNgoid.
Seleksi Kompetensi Tahap 1
Dalam cuitan sebelumnya, BKN mengungkapkan jumlah peserta P3K yang akan menjalani seleksi kompetensi tahap 1.
Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi P3K 2019 tahap 1 yakni sekitar 56 ribu guru, 2 ribu dosen, 2 ribu tenaga kesehatan dan 11 ribu penyuluh pertanian yang terdapat di 417 titik lokasi SMA/SMK.
"Selamat ikuti seleksi Kompetensi Teknis #P3K2019 Tahap I kpd 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, & 11.695 penyuluh pertanian di 417 tilok SMA/SMA, di 360 kab/kota
Indonesia pintar, Indonesia sehat, Indonesia swasembada pangan," tulis @BKNgoid pada Sabtu (23/2/2019).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui BKN dan KemenPAN-RB membuka pendaftaran PPPK/P3K tahap I dan sudah ditutup pada Minggu (17/2/2019).
Hingga Senin (18/2/2019) pukul 00.01 WIB, jumlah akun yang terbentuk sebanyak 95.290.
Adapun status submit dokummen yakni Kementerian Agama (Kemenag) 9.642, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) 3.031.
Seleksi PPPK/P3K pada tahap pertama dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada 2013.