Berguru kepada Senior, Empat Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Dapat Modal Kunci dan Teknik Mencuri

Polsek Bekasi Kota wilayah hukum Kecamatan Bekasi Barat berhasil meringkus empat pencuri sepeda motor.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Parjana 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Polsek Bekasi Kota wilayah hukum Kecamatan Bekasi Barat berhasil meringkus empat pencuri sepeda motor.

Kepada penyidik, komplotan pencuri ini mengaku sempat berguru kepada seorang senior pencuri dengan dimodali kunci dan teknik memetik motor.

Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Polisi Parjana, mengatakan, keempat pelaku berhasil diamankan yakni Muhammad Farid (22), Refi Alvikiah (18), Ahmad Mursidi Muchlis (18) dan Bagus Sangaji (18), diringkus di wilayah Bekasi Barat.

"Para pelaku ini belajar dengan para pelaku yang ngontrak di lingkungan tempat tinggalnya, mereka diajarin caranya (mencuri motor), dikasih kunci, setelah bisa dimodalin kunci (leter T) sama pelaku yang ngajarin," kata Parjana, Rabu, (27/2/2019).

Barang bukti sepeda motor hasil curian
Barang bukti sepeda motor hasil curian (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Parjana menambahkan, keempat pelaku yang berhasil diringkus sudah dua tahun terkahir beraksi.

Mereka awalnya hanya pelaku amatir, setelah diajari senior pelaku pencuri sepeda motor, keempatnya kemudian menjadi pencuri sepeda motor yang cukup profesional.

Setiap beraksi, kelompok ini mampu mencuri sepeda motor dengan cepat dan tangkas.

Selama dua tahun terakhir, puluhan motor telah berhasil mereka curi dan dijual ke seorang penadah atau menjual sendiri melalui media online.

"Seniornya atas nama Adit, dia yang menadah sekaligus yang mengajarkan empat pelaku ini, saat ini kita masih lakukan pengejaran karena dia berpindah-pindah tempat," ungkap Parjana.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dalam beraksi yakni dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor berboncengan. Ketika melihat sasaran, satu pelaku langsung turun dan sisianya berjaga sambil memantau situasi.

"Mereka biasa berkasi di daerah Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, hingga Pondok Kopi Jakarta Timur, mereka kami tangkap setelah hasil penyelidikan dan laporan dari masyarakat akan maraknya aksi curanmor," jelas dia.

Aksi Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api Terjadi di Cikarang

Pencuri Kotak Amal di Masjid di Bandung Tepergok, Gunakan Palu Melawan Warga, Tertangkap Karena Ini

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T dan anak kuncinya, lima buah kunci motor dan empat unit ponsel.

Akibat perbuatannya, ke empat remaja bertato tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved