Soal Keterbukaan Informasi Publik, Tangsel Peringkat Bontot se-Banten
Dari lima kategori, Tangsel hanya mampu menduduki peringkat tiga, alias "cukup informatif".
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erlina Fury Santika
Sekretaris Diskominfo, Fuad, tidak memberikan tanggapan saat ditanyakan melalui aplikasi pesan singkat ataupun ditelepon pada Kamis (28/2/2019).
Soal nilai minus keterbukaan informasi ini, Forum Masyarakat Serpong Peduli (Formasi) menjadi salah satu korbannya.
Sekjen Formasi, Agus Supriyanto, sampai menggugat Inspektorat Tangsel, hanya karena perkara meminta informasi terkait audit tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang.

Inspektorat kalah telak di pada putusan Komisi Informasi Banten per 10 Januari 2019 lalu.
Bukannya membuka informasi yang diminta, Inspektorat yang juga bagian dari pemerintah kota (Pemkot) Tangsel itu justru malah naik banding, demi menjaga informasi audit TPA yang diduga bermasalah itu.
Agus memberikan komentar soal keterbukaan informasi publik di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu.
"Kota Tangerang Selatan itu ternyata di bawah Lebak. Seharusnya kota Tangerang Selatan itu malu, dengan daerah yang dikatakan terpojok, terpinggir, atau paling enggak maju, ternyata dia paling transparan," ujar Agus saay ditemui di Serpong.
Menurut Agus, keterbukaan informasi Lebak yamg terbukti berada di peringkat utama pada tahun lalu, menunjukkan pemerintah dan masyarakat saling terintegrasi.
"Itu menandakan pemerintah dan masyarakat terjadi sinergktas mereka ingin maju bersama-sama," jelasnya.