Masih Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Penjara, BNN Geram Minta Dirjen Pas di Reposisi

"Ini tentang semua masyarakat Indonesia, bukan perorangan. Jadi kami punya kepentingan. Kalau tidak ngapain kita bermalam-malm ditungguin," katanya.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Deputi Bidang Pemberatasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari. 

"Sabu itu dimasukkan ke dalam bungkus makanan ringan," kata Lukman.

BNN Ungkap 37.799 Butir Ekstasi Asal Jerman yang Dikirim ke Kantor Pos Jakarta Pusat

Setelah tersangka di interogasi, ternyata tersangka masih memiliki sabu di rumahnya.

Akhirnya polisi menggeledah rumah PHS di wilayah Jakarta barat dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Ditemukan barang bukti satu bungkus snack berisi satu plastik klip besar yang berisi dua paket plastik klip sedang serbuk kristal warna putih bening diduga sabu seberat bruto 100.89 gram dan 100.86 gram," kata Lukman.

Total semua barang bukti yang berhasil disita polisi ialah sabu seberat 503.89 gram, dua buah timbangan digital dan handpohone pelaku.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika itu dari salah seorang napi yang masih mendekam di Lapas di Jakarta.

"Dari hasil pendalaman, tersangka mendapat arahan dari salah satu napi yang ada di Lapas Salemba. Barang bukti yang diambil di salah satu hotel yang ada di Pasar Baru," kata Lukman.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved