Polemik Ratna Sarumpaet

Ritual Ratna Saumpaet Acungkan Dua Jari, Atiqah Hasiholan Tak Tahu Dukungan Kubu 02 untuk Ibunya

Ada ritual yang Ratna Sarumpaet lakukan sebelum dan sesudah sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Rr Dewi Kartika H
(ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

Ditolak jadi tahanan kota

Dalam persidangan tadi, Ratna Sarumpaet harus menerima karena hakim menolak menetapkan dirinya sebagai tahanan kota.

"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Masak saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan," kata Ratna Sarumpaet selesai sidang.

Hakim ketua Joni tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, karena Ratna Sarumpaet dalam kondisi sehat.

Sejak Oktober 2018 lalu, Ratna Sarumpaet menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia mengaku sempat menderita sakit selama masa penahannya.

"Waktu dua bulan pertama saya sakit. Sakit yang parah. Kalau sekarang tidak," ujarnya.

"Orang ditahan itu kan karena takut menghilangkan barang bukti. Masak saya mau kabur, kabur ke mana? KTP saya di Polisi, semua dipegang," sambung dia.

Mendengar permohannya ditolak, Ratna Sarumpaet pun mengaku pasrah.

"Ya, apa boleh buat. Mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," ucap Ratna Sarumpaet.

Atiqah Hasiholan pun mengamini saja pertimbangan hakim yang menolak penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.

"Tadi dibilang ibu saya sehat. Memang ibu saya sehat, ibu saya berusaha sehat juga, tidak disakit-sakitan," kata Atiqah Hashiholan selesai sidang.

"Tapi memang pertimbangannya adalah usia. Sesehat-sehatnya, adalah up and down-nya dalam kesehatannya," tambahnya.

Atiqah mengatakan, mengajukan permohonan menjadi tahanan kota merupakan hak ibundanya.

"Setiap ada hak untuk meminta, pasti kami akan selalu meminta. Kalau Hakim membuat keputusan lain, ya sudah. Itu kan memang sepenuhnya dari Hakim" tutur Atiqah Hasiholan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved