Namanya Diseret Romahurmuziy Soal Kakanwil Jatim, Khofifah: Saya Takut Ada yang Mengatasnamakan

Ketika namanya diseret Romahurmuziy soal Kakanwil Jatim, Khofifah mengaku takut ada yang mengatasnamakan dirinya.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Instagram @khofifah.ip
Khofifah Indar Prawansa 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara terkait namanya diseret mantan ketua PPP M Romahurmuziy di kasusnya.

Sebelumnya, Mantan ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menyeret nama Khofifah Indar Prawansa di kasusnya saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019).

Romahurmuziy mengaku tak pernah melakukan intervensi atas proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Khususnya menyangkut seleksi jabatan yang diikuti oleh dua pejabat Kemenag Jawa Timur.

"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat professional."

"Sama sekali mereka tidak pernah diajak komunikasi sama Romy saja tidak pernah."

"Mereka mengikuti proses seleksi professional," kata Romahurmuziy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Jessica Iskandar Tanya Koleksi Tas dan Sepatu Mewah, Nia Ramadhani Berkelakar: Aku Gak Semewah Kamu

Sebut Biaya Sekolah Mikhayla Capai Rp 500 Juta Setahun, Nia Ramadhani Emosi Tahu Cita-cita Putrinya

Kamu Tak Lolos SNMPTN 2019? Segera Daftar UTBK Gelombang I Ditutup Minggu 24 Maret!

Romahurmuziy menyinggung posisi Haris Hasanuddin yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Menurut dia, sebagai anggota DPR, ia hanya meneruskan aspirasi dari banyak pihak.

"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, seorang kiai, yang dia adalah seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana."

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi, digelandang ke mobil tahanan. Setelah diperiksa KPK, Romi langsung digiring ke mobil tahanan KPK di gedung KPK, Sabu (26/3/2019).
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi, digelandang ke mobil tahanan. Setelah diperiksa KPK, Romi langsung digiring ke mobil tahanan KPK di gedung KPK, Sabu (26/3/2019). (Warta Kota/Adhy Kelana)

"Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas mengatakan 'Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata dia.

"Misalnya meneruskan aspirasi itu dosa terus kita ini mengetahui kondisi seseorang dari siapa?" sambung dia.

Politisi yang akrab disapa Romy itu menegaskan, aspirasi yang ia teruskan tak lantas menghilangkan proses seleksi yang melibatkan Haris.

Ia memandang proses seleksi dijalankan dengan profesional.

Ia juga tak memiliki kewenangan di lingkungan Kemenag.

Rommy Seret Nama Khofifah Soal Kakanwil Jatim, Mahfud MD: KPK Tahu Memilah, Saya Juga Pernah Merekom

Pengumuman Hasil SNMPTN 2019 Dimajukan 22 Maret, Simak Langkah Selanjutnya Bagi Peserta yang Lolos!

Pengakuan Merasa Dijebak Kena OTT KPK, Pesan M Romahurmuziy ke Keluarga: Ikhlaskan Takdir

Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag.

"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia.

"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan."

"Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya.

Follow Juga:

Mengetahui namanya diseret Romahurmuziy, Khofifah Indar Prawansa lantas bereaksi.

Khofifah meminta agar para awak media untuk menanyakan langsung perkataan Romahurmuziy mengenai dirinya.

Selain itu, Khofifah menuturkan, takut ada yang mengatasnamakan dirinya dalam kasus tersebut.

"Silakan tanya kepada Pak Romy sendiri, yang saya takut, ada yang mengatasnamakan saya dalam kasus tersebut," ucap Khofifah Indar Prawansa dilansir dari Kompas.com.

Feni Rose Bingung dengan Pengakuan Lucinta Luna Menikah : Kok Penghulunya Gak Kelihatan?

Jadi Pengemis, Paula Verhoeven Dibentak Pedagang Nasi Tapi Buat Penjual Mi Ayam Terheran Karena Ini

Tak hanya itu, Khofifah juga mengaku kaget lantaran namanya terseret di kasus mantan ketua PPP itu.

"Saya juga kaget, rekomendasi apa yang dimaksud. Bisa ditanya Mas Romy saja," kata Khofifah Indar Prawansa.

Khofifah lantas menuturkan, jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur tak membuat dirinya memiliki kepentingan untuk mengetahui proses seleksi Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Untuk tahu saja saya tidak punya kepentingan, apalagi sampai ikut campur. Itu urusan kementerian masing-masing," papar Khofifah Indar Prawansa.

Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk menjadi Justice Collaborator, begitu juga dengan Romahurmuziy.

Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan kementerian agama itu, dapat menjelaskan nama-nama yang memiliki relevansi dengan kasus tersebut.

Bergaya Bak Pilot Asli Berseragam Lengkap di Bandara Soekarno-Hatta, Pria Ini Diamankan Polisi

Reaksi Anies Dicurhati Warga Soal Program OK OCE, Klaim Sandiaga hingga Penjelasan Pemprov DKI

"Pada prinsipnya, nama-nama dan informasi itu sebenarnya bisa disampaikan langsung kepada penyidik apabila relevan. Semua tersangka, termasuk RMY punya hak mengajukan diri sebagai Justice Collaborator," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Kendati demikian, Febri Diansyah mengingatkan apabila ingin menjadi jstice collaborator (JC), informasi yang disampaikan merupakan benar adanya dan berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan.

Ramalan Cinta Zodiak Sabtu 23 Maret 2019, Cancer Dipenuhi Keraguan, Leo Bakal Super Beruntung

Mau Lapor SPT dan Mendapatkan Efin Tanpa ke Kantor Pajak? Berikut Cara Mudahnya!

Jangan sampai, lanjut dia, informasi yang disampaikan setengah hati.

"Karena ada sebelumnya, tersangka yang politisi juga, mengajukan sebagai JC, tetapi informasinya setengah-setengah. Bahkan, tidak mengakui perbuatannya. Sehingga, kami pastikan pengajuan diri itu akan ditolak," ujarnya.

(TribunJakarta/Tribunnews/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved