Cinta Segitiga, Sopir Angkot di Bekasi Tusuk Mantan Suami Kekasihnya

Peristiwa penusukan terjadi di Lampu merah Cibitung Jalan Arteri Tol Cibitung. Dipicu cinta segitiga yang melibatkan sopir angkot.

Foto Humas Polsek Cikarang Barat
Korban saat dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi. 

Elman menambahkan, pelaku usai menusuk korban sempat diamankan oleh warga sekitar dan diminta untuk langsung menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

"Sekitar pukul 05.30 WIB pelaku datang ke Polsek untuk menyerahkan diri, pelaku juga membawa barang bukti pisau stanles yang digunakan untuk menusurk korbannya," tambah Elman.

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Penusukan Penumpang Transjakarta di Halte BKN

Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Penusukan Penumpang Transjakarta di Halte BKN

Pelaku langsung diperiksa anggota Polsek Cikarang Barat, dia mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya lantaran kesal dan cemburu.

"Dia menyesal, niatnya dia bawa pisau untuk menakut-nakuti korban tapi karena sudah emosi akhir dia malah gunakan untuk menusuk," paparnya.

Akibat kejadian itu, pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat, Jalan Teungku Umar, Kabupaten Bekasi.

Dia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan di muka umum dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved