Ke Luar Negeri, Sejumlah Warga Cipete Selatan Ajukan Formulir A5 untuk Urusan Kuliah

Sejumlah warga dari Cipete Selatan telah mengajukan permohonan formulir A5 untuk keluar negeri.

Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana ruangan PPS Cipete Selatan pada Selasa (9/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Sejumlah warga dari Cipete Selatan telah mengajukan permohonan formulir A5 untuk keluar negeri.

Mereka mengajukan permohonan keluar negeri untuk mengurus pendidikan anak-anaknya di sana yang tengah menempuh kuliah.

Menurut Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cipete Selatan, Nasrullah, ada sejumlah negara yang menjadi tujuan warga Cipete Selatan.

"Biasanya itu negara Prancis, Australia dan Mesir. Ada yang orangtuanya mengurus anaknya kuliah di luar negeri. Kalau berlibur belum ada laporan kebanyakan ngurus anaknya yang enggak bisa pulang akhirnya surat untuk anaknya," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Selasa (9/4/2019).

672 KPPS Kelurahan Pegangsaan Dua Ikuti Bimtek Simulasi Pemilu 2019

Surat Suara Tiba, PPK dan PPS Mampang Prapatan Segera Lakukan Penyortiran Ulang

Kini, Nasrullah menegaskan sudah tidak bisa memberikan formulir A5 kepada para pendaftar baru sebab tenggat waktu sudah lewat.

Walhasil, para pendaftar yang ber-KTP luar Jakarta kemungkinan besar akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di alamat asalnya.

"Kecuali kalau yang sakit, terkena musibah, seorang tahanan bisa kita layani surat A5 sampai tanggal 10 April," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved