Selundupkan Uang Tunai Asing Rp90 Miliar, Melihat Kantor Pemilik dan Kurir Tak Bisa Tunjukan Bukti

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana," jelas Argo.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
BRENDAN SMIALOWSKI / AFP
Pecahan baru 100 dollar AS, yang rencananya mulai beredar per 8 Oktober 2013. 

Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengungkapkan tidak mengetahui keberadaan PT Solusi Mega Artha tersebut.
Dia hanya dapat menunjukkan bahwa perusahaan itu beralamat di ruko yang ditutup rolling door berwarna hijau itu.

"Tidak tahu saya kalau PT Solusi Mega Artha itu. Kalau nomor 24, ya berarti gedung yang ini," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut sambil menunjukkan kantor yang ditutup rolling door berwarna hijau di sebelah Bank Yudha Bakti saat ditemui di lokasi.

Pada saat itu, keadaan di sekitar lokasi terlihat sepi.

Hanya terparkir sejumlah kendaraan bermotor roda dua.

Di sekeliling lokasi tempat PT Solusi Mega Artha merupakan ruko.

Terdapat sejumlah perusahaan berkantor di sekitarnya, seperti Bank Jasa Jakarta, Bank Index, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Selain itu, terdapat juga kantor money changer.

Sebelumnya, kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Ia mengatakan para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.

"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2019).

Meski demikian, Argo enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Ia hanya menegaskan jika semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.

"Masih dalam penyelidikan ya," kata dia.

Diketahui, para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar.

Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.

Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar.

Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.

Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura.

Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved