Selundupkan Uang Tunai Asing Rp90 Miliar, Melihat Kantor Pemilik dan Kurir Tak Bisa Tunjukan Bukti
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana," jelas Argo.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Ia mengatakan para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.
"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2019).
Meski demikian, Argo enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
• 4 Kali Sebut Tak Salahkan Jokowi, Prabowo: Ini Kesalahan Besar Presiden Sebelum Bapak
Ia hanya menegaskan jika semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan ya," kata dia.
Diketahui, para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing.
Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar.
Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.
Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura.
Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.
Mengaku pegawai money changer
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut enam kurir yang membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar mengaku sebagai pegawai jasa penukaran uang atau money changer.
Mereka mengaku bila uang tersebut sengaja dibeli dari luar negeri.
• H-2 Jelang Pemilu 17 April, Ini yang Harus Dibawa ke TPS dan Dilakukan Supaya Mencoblos Sah
Namun, kepolisian tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku.
"Kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," kata Argo Yuwono di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
• 4 Hari Putrinya Diculik Hingga Ditemukan di Stasiun Senen Orang Tua: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi
Saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Termasuk asal para pelaku mendapatkan uang tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana," jelas Argo.
• KPU: Belum Dapat Formulir C6 Tapi Nama Sudah Terdaftar di DPT, Calon Pemilih Cukup Tunjukkan e-KTP
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meringkus enam orang yang membawa masuk uang asing berupa Yen Jepang, Won Korea Selatan, Dolar Singapura, Real Arab Saudi, dan Dolar Selandia Baru di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (12/4/2019).
Beberapa mata uang asing
Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
• Penculikan Anak di Masjid Al-Amin Bekasi: Sang Bocah Trauma dan Menangis Hingga Pelaku Tak Menyesal
Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.

"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2019).
Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
• Ini 5 Tempat Bermain Anak yang Jadi Favorit Saat Berkunjung Ke Mal Kelapa Gading
Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan ya," kata Argo Yuwono.
Diketahui, para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing.
Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
• Tangis Annisa Pohan Soal Kehidupan Keluarga Bak Roller Coaster, Ani Yudhoyono Diharap Tak Nonton
Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.
Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.
Melihat kantor 6 kurir

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap enam kurir yang membawa berbagai mata uang asing senilai Rp 90 miliar.
Informasi sementara, mata uang asing tersebut diketahui milik PT Solusi Mega Artha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Solusi Mega Artha beralamat di Blok A1, Jl. RS. Fatmawati Raya No.24, RT.3/RW.5, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penelusuran, Minggu (14/4/2019), alamat itu berada di komplek ruko ITC Fatmawati.
Alamat tersebut menunjukkan Smart Deal "Authorized Money Changer" atau tempat penukaran uang.
Ruko itu terdiri dari tiga lantai.
Pada saat dikunjungi, ruko itu ditutup rolling door berwarna hijau.
Tidak ada aktivitas di tempat tersebut.
Di sebelah kiri terletak ruko kosong yang disewakan pihak pengelola ruko Fatmawati.
Sedangkan, di sebelah kanan terdapat ruko yang menjadi tempat Bank Yudha Bhakti.
Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengungkapkan tidak mengetahui keberadaan PT Solusi Mega Artha tersebut.
Dia hanya dapat menunjukkan bahwa perusahaan itu beralamat di ruko yang ditutup rolling door berwarna hijau itu.
"Tidak tahu saya kalau PT Solusi Mega Artha itu. Kalau nomor 24, ya berarti gedung yang ini," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut sambil menunjukkan kantor yang ditutup rolling door berwarna hijau di sebelah Bank Yudha Bakti saat ditemui di lokasi.
Pada saat itu, keadaan di sekitar lokasi terlihat sepi.
Hanya terparkir sejumlah kendaraan bermotor roda dua.
Di sekeliling lokasi tempat PT Solusi Mega Artha merupakan ruko.
Terdapat sejumlah perusahaan berkantor di sekitarnya, seperti Bank Jasa Jakarta, Bank Index, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Selain itu, terdapat juga kantor money changer.
Sebelumnya, kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Ia mengatakan para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.
"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2019).
Meski demikian, Argo enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Ia hanya menegaskan jika semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan ya," kata dia.
Diketahui, para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar.
Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar.
Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.
Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura.
Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha. (Tribunnews.com)