Terkuak Alasan TNI AL Tak Lepaskan Tembakan saat Kapal Perang Indonesia Ditabrak Vietnam

TNI AL memberikan penjelasan resmi tentang kejadian sebenarnya dan mengungkapkan alasan pihaknya tidak melepaskan tembakan.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan layar video viral
Kapal Vietnam menabrakkan diri ke lambung kiri KRI Tjiptadi 381 di laut lepas, sementara petugas mengokangkan senjata. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video viral detik-detik dan kronologi kapal perang Indonesia sengaja ditabrak kapal Vietnam ada di artikel ini.

TNI AL memberikan penjelasan resmi tentang kejadian sebenarnya dan mengungkapkan alasan pihaknya tidak melepaskan tembakan.

Seperti diberitakan, video viral sebuah kapal Vietnam sengaja menabrak kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Naufal Firdaus Nurdiansyahpada Minggu (28/4/2019).

 

Tampak kapal vietnam berjalan mendekat ke arah KRI Tjiptadi 381.

Rachel Maryam Soroti Istilah Provinsi Garis Keras, Mahfud MD Beri Tanggapan

Perubahan Jam Kerja PNS di Ramadan 2019, Simak Jika Kamu Membutuhkan Pelayanan Publik

Di badan kapal tersebut tertera tulisan Vietnam Fisheries Resource Surveillance.

Kapal perang Indonesia jenis korvet, KRI Teuku Umar - 385 bersama KRI Tjiptadi - 381 melakukan tembakan RBU-6000 untuk peranan anti-kapal selam (ASW RL) dalam Gelar Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI AL periode 2004-2014 di Dermaga Madura, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Surabaya, Rabu (12/3/2014). Acara yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut merupakan gelar alutsista baru hasil pengadaan pada program pembangunan kekuatan matra laut periode rencana strategis (Renstra) 2005-2009 dan 2010-2014 sebagai kesiapan dalam menjaga keutuhan NKRI. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kapal perang Indonesia jenis korvet, KRI Teuku Umar - 385 bersama KRI Tjiptadi - 381 melakukan tembakan RBU-6000 untuk peranan anti-kapal selam (ASW RL) dalam Gelar Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI AL periode 2004-2014 di Dermaga Madura, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Surabaya, Rabu (12/3/2014). Acara yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut merupakan gelar alutsista baru hasil pengadaan pada program pembangunan kekuatan matra laut periode rencana strategis (Renstra) 2005-2009 dan 2010-2014 sebagai kesiapan dalam menjaga keutuhan NKRI. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Menurut hasil penelusuran Tribun Video (grup Surya.co.id), Vietnam Fisheries Resource Surveillance merupakan agensi pemerintah di bawah Kementerian Pertanian dan Pembangunan Luar Bandar Vietnam.

Terlihat pula para TNI yang membawa senjata mencoba memperingatkan kapal Vietnam tersebut untuk tidak mendekat.

Tetapi awak kapal tersebut tidak mengindahkan peringatan tersebut dan sengaja menabrak lambung KRI Tjiptadi 381.

Beberapa petugas terlihat berusaha menyerang kapal dan meminta untuk mundur.

 Terdengar juga umpatan dari awak kapal yang kesal dengan tindakan yang kapal Vietnam lakukan.

Akhirnya KRI Tjiptadi 381 berjalan menjauhi kapal milik Vietnam tersebut.

Pernyataan Resmi dari TNI AL

Pernyataan resmi dari TNI AL terkait video kapal Vietnam tabrak kapal perang Indonesia yang disampaikan Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono:

1. Kejadian/Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 27 April 2019 pkl 14.45 WIB.

2. Kejadian berada di Perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.

3. Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.

Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.

Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

 4. Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia.

Deg-degan Saat Akan Akad Pernikahan, Ammar Zoni Semringah Ungkap Harapannya dengan Irish Bella

Penampakan Wajah Anak Ketiganya Dirahasiakan, Nikita Mirzani : Selalu Mendoakanmu di Tiap Nafasku

Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.

Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam.

5. Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G).

6. Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam.

ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

7. Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya. 

Dari penjelasan resmi TNI AL tersebut terungkap, alasan anggota yang bertugas di atas KRI Tjiptadi 381 tidak melepaskan tembakan untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara.

Jangan terprovokasi

Sementara sebuah akun Instagram @pemburu_rondo19, menganalisa alasan TNI tidak mengeluarkan tembakan lurus kepada kapal Vietnam.

Hal tersebut agar Indonesia tidak dituduh menyatakan perang dengan negara lawan, yaitu Vietnam.

Kapal Vietnam melakukan provokasi terhadap kapal Indonesia.

Awal Mula Gendam Tipu Korban, Uang Jutaan dan Emas Jadi Tumpukan Daun, Ini Faktanya

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2019, Taurus Egois, Cancer Cekcok, Libra Beruntung

Jika Indonesia terpancing maka akan kehilangan Per Klaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Secara Hukum International, jika qt mengeluarkan tembakan Lurus maka sdh menyatakan Perang dengan Negara Lawan dan qt yg disalahkan oleh Dunia Internasional.

Makanya dri Kapal Perikanan Vietnam melakukan Provokasi terus mulai dari memotong Halu Kapal sampai menabrakkan Kapal agar Rekan2 di KRI Panas, tetapi tetap tidak Berhasil, jika berhasil maka qt akan kehilangan Per Klaim ZEEI Indonesia - Vietnam," tulis akun tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved