Vanessa Angel Usai Jalani Sidang: Kalau Tidak Ada yang Bisa Tolong, Bunuh Aku Saja Enggak Apa-apa

Artis Vanessa Angel menyampaikan pernyataan yang mengejutkan usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Kamis (2/5/2019).

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). 

Abdul Malik bahkan menyebut pria yang diperiksa polisi dan keterangannya ada di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vanessa Angel adalah orang berbeda dari pria yang digerebek di hotel bersama Vanessa Angel.

Malik pun meminta polisi untuk mengungkap sosok Rian Subroto, pemesan jasa prostitusi online Vanessa Angel.

"Vanessa Angel ini korban aja. Siapa itu Rian, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu. "

"Ingat, dia (Vanesss Angel) ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia diperlakukan begini saya pastikan orang-orang yang tidak mengikuti prosedur hukum ini akan mendapat laknat," jelas Malik.

Di sidang perdana, terungkap fakta Vanessa Angel punya rencana untuk menikah sebelum terjerat kasus prostitusi online ini.

Vanessa Angel mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi merah bertuliskan tahanan menuju Ruang Sidang Cakra.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dwi Purwadi, artis yang kini menjadi tahanan tersebut hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan yang sedang dibacakan JPU Dhini.

Dalam dakwaan tersebut dikatakan bahwa Vanessa sedang mengalami sepi pekerjaan sehingga menawarkan diri kepada mucikari.

Selain itu ia butuh dana untuk merayakan ulang tahunnya.

Selain itu, juga berjanji tidak akan nakal lagi lantaran Vanessa Angel ingin menikah.

Namun, harapannya pupus kini dia menjadi pesakitan di PN Surabaya.

“Pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi Edang Suhartini melalui chatting WhatsApp dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Senin, (24/4/2019).

“Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah,” tambahnya.

“Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan. Kemudian pada 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO,” lanjut JPU.

Lantas Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved