Vanessa Angel Usai Jalani Sidang: Kalau Tidak Ada yang Bisa Tolong, Bunuh Aku Saja Enggak Apa-apa
Artis Vanessa Angel menyampaikan pernyataan yang mengejutkan usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Kamis (2/5/2019).
Selain meminta untuk menghadirkan Herlambang kepada majelis hakim, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik meminta untuk hakim menggelar Peninjauan Setempat (PS) apabila kasus yang menjerat Vanessa ini dilanjutkan.
"Datang ke Hotel Vasa dibuka CCTV nya kami ingin keterbukaan, karena bagaimanapun juga Vanessa itu wanita, kasihan dia," ujarnya kepada SURYA.co.id.
Selain itu, dia meminta jaksa harus jeli, terkait transaksi dari kasus dugaan prostitusi online.
"Kalau semua jelas di BAP Insyaallah jaksai tidak akan di P21 (berkas dinyatakan sempurna) dan Vanessa tidak akan seperti ini," tambahnya.
Selain itu, dia meminta peralihan penahanan atas kliennya karena mengalami sakit sinusitis.
"Mudah-mudahan lekas sembuh," terangnya.
Dia juga menghimbau kepada awak media untuk menanyakan pihak Polda Jatim dan Kejati Jatim perkembangan dari perkara ini.
"Banyak kasus-kasus ini di jalanan sana, ini mau bulan Ramadhan makannya itu juga ditangkap," jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada nama Rian Subroto yang dinilai sebagai penyewa Vanessa.
"Fiktif itu," tandasnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda Putusan Sela dari majelis hakim.
Sekadar diketahui, alam kasus tersebut di Terdakwa Vanessa Angel Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengacara Vanessa Angel: Yang Diperiksa Polisi Bukan Rian Subroto, Muka Beda

Sebelumnya, fakta mengejutkan diungkapkan pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik, dalam sidang lanjutan kasus prositusi online yang menjerat artis FTV Vanessa Angel, pekan lalu.
Menurut Abdul Malik, Rian Subroto, pengusaha tambang yang menggunakan jasa prostitusi online Vanessa Angel belum pernah diperiksa penyidik Polda Jatim.