Polemik Ratna Sarumpaet

Fahri Hamzah Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet: Itu Biasa, Kita Ini Seperti Terlalu Suci Gitu Lho

Kebohongan yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet terkait kabar penganiayaan dirinya dinilai sebagai hal yang biasa.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Fahri akan bersaksi pada sidang perkara penyebaran hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kebohongan yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet terkait kabar penganiayaan dirinya dinilai sebagai hal yang biasa.

Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai bersaksi pada sidang penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

"Itu biasa. Orang itu hari-hari bohong. Sudah, tidak usah sok lah," ujar Fahri.

Menurut Fahri, orang yang tidak boleh berbohong adalah para pejabat publik.

Sayangnya, lanjut dia, masih ada pejabat publik yang melakukan kebohongan.

"Kita ini seperti terlalu suci gitu lho, kita ini setiap hari bohong," tuturnya.

Di sisi lain, Fahri pun menyebut kebohongan yang diperbuat Ratna tidak menyebabkan keonaran, seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

"Dia sudah telan kebohongannya itu, cuma dua hari kok. Saya kagum di situ, artinya dia mengorbankan reputasinya," kata Fahri.

Sempat Respon Keras, Fahri Hamzah Tak Tertarik Lagi Saat Tahu Ratna Sarumpaet Berbohong

Ratna Sarumpaet Berharap Fahri Hamzah Jadi Saksi yang Meringankan

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fahri Tak Tertarik Lagi Tanggapi Kasus Ratna

 Fahri Hamzah mengaku tidak tertarik lagi menanggapi kasus Ratna Sarumpaet ketika mengetahui kabar penganiayaan yang terjadi hanyalah kebohongan.

"Begitu beliau (Ratna) mengaku bohong, kemudian minta maaf kepada publik, buat saya sudah selesai. Saya tidak mau menanggapi lagi," kata Fahri dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

Padahal, Fahri merupakan salah satu yang paling vokal mengecam penganiayaan terhadap Ratna.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved