Johan Budi Sebut Reshuffle Habis Lebaran, Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Berurusan dengan KPK

Staf Khusus Presiden, Johan Budi mengatakan reshuffle bisa dilakukan kapan saja. Menurutnya jika ada reshuffle pasti dilakukan setelah Lebaran.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Isu reshuffle kabinet para menteri pembantu Presiden Jokowi kian menguat pascaPilpres 2019 ini.

Hal ini lantaran beberapa menteri ada yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik menjadi saksi maupun kantornya digeledah.

Selain itu, ada pula menteri yang lolos di Pileg 2019 sehingga bisa melenggang ke Senayan, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Staf Khusus Presiden, Johan Budi mengatakan reshuffle bisa dilakukan kapan saja. Menurutnya jika ada reshuffle pasti dilakukan setelah Lebaran.

"Kalaupun ada reshuffle habis Lebaran, tidak dikaitkan dengan nyaleg tapi lebih kepada kinerja. Pak Presiden tidak melihat kapan periode pertama berakhir. Tapi saya dengar tidak sebelum Lebaran karena menghadapi banyak hal," ucap Johan Budi di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).

Johan Budi juga tidak menyebut siapa saja nama-nama menteri yang direhuffle. Dia menegaskan hal tersebut adalah hak prerogratif Jokowi, selaku presiden.

"Saya tidak tahu soal nama, saya tidak tahu apakah memang ada reshuffle. Tapi definisi setelah Lebaran itu panjang. Oktober juga setelah Lebaran," paparnya.

Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Diperiksa KPK
Staf Khusus Presiden yang juga menjadi juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi memastikan Presiden Jokowi sudah memanggil para menteri yang terseret proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"‎Saya kira tidak hanya ketika seorang menteri diperiksa KPK sebagai saksi, tapi ketika pak presiden dapat informasi dari siapa pun, pasti akan dikroscek pada menteri yang bersangkutan," ucap Johan Budi di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).

Seperti diketahui hari ini, Rabu (8/5/2019) Menteri Agama Lukman Hakim menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah lebih dulu diperiksa terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Ada pula, Menteri Perdagangan ‎Enggartiasto Lukita yang belum diperiksa namun ruang kerjanya telah digeledah oleh KPK.

‎Johan Budi menjelaskan seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi belum tentu terlibat.

Tapi ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh presiden.

"Apakah pak presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu sudah pasti dilakukan. Pasti pak presiden minta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," tegasnya.

Mengenai apakah kemungkinan para menteri itu bakal diganti atau tidak, Johan Budi menjelaskan itu dilakukan jika sudah berstatus tersangka.

"Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan‎. Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," imbuhnya.

"Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini saya tidak tahu, tetapi presiden selalu melakukan evaluasi kinerja pada ppara menterinya setiap waktu. Ketika Pak presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu dan menterinya tersangkut hukum‎," tambah Johan Budi.

Menag Jalani Pemeriksaan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Mengenakan peci, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam, Lukman Hakim Saifuddin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.

Lukman akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Lukman Hakim Sebelumnya KPK pernah memanggil Lukman, Rabu (24/4/2019).

Namun, ia berhalangan hadir karena memberikan arahan terkait pelaksanaan haji tahun 2019 di Bandung.

"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani saat ini," kata Lukman. Lukman menegaskan, dirinya dan seluruh jajaran Kemenag akan kooperatif dengan KPK demi menuntaskan kasus ini.

"Dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yang sedang ditangani KPK, sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," kata dia.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Saat itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Terkait kasus ini, sebelumnya, tim penyidik KPK sudah menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Empat Menteri Gagal ke Senayan
Terkait hal ini, empat menteri kabinet Jokowi-JK yang maju sebagai calon anggota legislatif diprediksi gagal melaju ke Senayan berdasarkan penghitungan suara sementara.

Dari keempat menteri tersebut, tiga diantaranya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.

Satu menteri lainnya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekjen PPP Arsul Sani membenarkan bahwa partainya kemungkinan tidak mendapatkan kursi di daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi kota Depok dan Bekasi.

Hal itu diketahui berdasarkan hitungan sementara Komisi Pemilihan Umum di tingkat kecamatan dan kota.

Rabu Pukul 09.15 WIB Suara Jokowi-Maruf 56,24%, Prabowo-Sandi 43,76%

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Penuhi Panggilan KPK untuk Jadi Saksi Romahurmuziy

Jokowi Tinjau Calon Lokasi Ibu Kota Negara, Suasana Penuh Tawa dan Deretan Foto Bukit Soeharto

Bahas Pemindahan Ibu Kota saat Buka Bersama Pimpinan Negara, Jokowi: Kita serius dalam Hal Ini

"Saya belum tahu posisi terakhir, tapi sepertinya PPP tidak dapat kursi di dapil kota Bekasi, kota Depok," kata Arsul seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Wakil Sekjen PKB Ahmad Iman Syukri juga membenarkan, tiga menteri dari partainya terancam tak lolos ke Senayan.

Penghitungan suara sementara ini menunjukkan suara Hanif Dhakiri (Dapil Jabar VI), Imam Nahrawi (Dapil DKI 1) dan Eko Putro Sandjojo (Dapil Bengkulu) masih belum memungkinkan untuk membawa mereka menjadi wakil rakyat.

“Berdasarkan hitungan dari KPU mereka tidak lolos. Tapi itu sementara dan masih ada peluang,” kata dia. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved