Pilpres 2019

Beda Sandiaga dan Mahfud MD Tanggapi Eggi Sudjana, Keadilan hingga People Power Jadi Sorotan

Sandiaga Uno dan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. Di sisi lain Wiranto menyinggung soal penindakan hukum.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
(KOMPAS. Com/Fitri R)
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika berkunjung ke Lombok Barat, NTB. Sandi disambut massa pendukung dan simpatisannya. 

"Itu kan yang ucapan saya kira perlu dikaji secara hukum, ini masuk ranah yang bagaimana," sambungnya.

Wiranto pun menegaskan bahwa jangan menganggap bahwa pihaknya hanya tajam ke pihak opisisi.

Dijelaskan Wiranto bahwa pihaknya tidak mengenal opisisi.

"Jangan menjustifikasi bahwa yang kita dengarkan, kita sisir, kita analisis ucapan-ucapan tokoh opisis bukan, kita tak mengenal opisisi," jelasnya.

"Yang kita akan sisir kita dengarkan kita analisis semua tokoh siapapun dari manapun, bahkan tidak usah tokoh, masyarakat pun kalau bicaranya sudah kita anggap menabrak hukum masa ga dihukum sebagai sanksi," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved