Pemilu 2019
Bawaslu Sesalkan Saksi Partai Golkar yang Walk Out Saat Rapat Pleno Jakarta Timur
Bawaslu Jakarta Timur menyesalkan sikap saksi Partai Golkar yang memilih walk out dari rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Bukan dibiarkan, kalau secara aturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan) itu hanya menangani pelanggaran di KPU, Bawaslu tingkat kota dan kabupaten. Kalau PPK kan di bawah tingkat kota," sambung Sakhroji.
Perihal 20 kotak suara Kecamatan Cakung ke Gedung yang dibawa ke KNPI Rawamangun tempat pleno tingkat kota Jakarta Timur digelar kemarin malam.
Sakhroji membenarkan bila 20 kotak suara tersebut dibawa saat PPK Cakung belum merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
"Memang 20 kotak itu datang ke sini (Gedung KNPI) saat pleno Kecamatan Cakung belum selesai. Tapi itu karena ada miss koordinasi antara anggota KPU Jakarta Timur dengan PPK Cakung, bukan sabotase," tuturnya.
Yakni saat PPK Kecamatan Cakung mengabarkan bahwa mereka telah merampungkan pleno DAA1, namun anggota KPU Jakarta Timur mengira PPK Cakung telah merampungkan pleno DA 1.
• Ini Penjelasan Bawaslu Jakarta Timur atas Walk Out Saksi Golkar dari Rapat Pleno
• Bawaslu Jakarta Timur Minta Saksi Partai NasDem Perbaiki Laporan Penggelembungan Suara
DAA 1 merupakan hasil rekapitulasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di satu kelurahan, sedangkan DA 1 merupakan hasil rekapitulasi setiap kelurahan di satu kecamatan.
"PPK Cakung baru menyelesaikan DAA 1, tapi dikira sudah menyelesaikan DA 1. Sehingga anggota KPU Jakarta Timur meminta kotak dibawa ke tingkat kota," kata dia.
Sebagai informasi, rencananya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota Jakarta Timur kembali berlanjut hari ini sebelum nanti dibawa ke Hotel Bidakara tempat pleno tingkat Provinsi DKI digelar.