Belasan Pengacara Bantu Peternak Babi Digugat Hotel Bintang 4 di Gianyar Rp 2,9 Miliar
Gara-gara babi peliharaannya, I Nyoman Suastawa dan dua saudaranya di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan, kena gugat hotel bintang empat.
Namun beberapa kali persidangan sempat tertunda karena berbagai alasan.
Antara lain mundurnya pihak pengacara hotel, dan sebanyak tiga kali pihak hotel tidak membawa pengacara saat persidangan.
Pihak Nandini Jungle Resort & Spa belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Saat Tribun Bali ke resort tersebut, seorang Satpam menyuruh untuk bertemu dengan HRD.
Namun saat ditunggu, ia mengatakan yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Saat dimintai nomor handphone pihak yang bisa dihubungi, ia justru memberikan nomor telepon hotel.
Begitu juga saat diminta nomor Hp pengacara yang tengah mengawal pihaknya di pengadilan, satpam tersebut mengatakan tak ada yang mengetahui.
“Maaf, nomor pengacaranya tidak ada yang tahu,” ujarnya santun.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 15 Pengacara Beri Nyoman Suastawa Bantuan Setelah Hotel Bintang 4 Gugat Peternak Babi Rp 2,9 Miliar
