Pemilu 2019
Pengamanan 22 Mei, 32 Ribu Pasukan Gabungan Dikerahkan Hingga Kopassus Siap Diterjunkan
Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.
"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dari 32 ribu, hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
"Dengan jumlah pasukan sebesar itu, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," sambungnya.
Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten, untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.
Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.
Dedi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya memantau kondisi keamanan masih kondusif.
Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.
"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi.
Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengimbau para koordinator lapangan aksi, untuk tidak memobilisasi massa dalam jumlah besar saat pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei.
"Kami mengimbau, kita sudah komunikasi dengan koordinator lapangan untuk tidak perlu memobilisasi massa dalam jumlah besar," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, berkat imbauan tersebut, akhirnya kelompok itu hanya mengirimkan perwakilan dari setiap daerah.
Dirinya mengingatkan agar massa melakukan aksi sesuai norma hukum. Dedi menegaskan, massa yang membawa senjata tajam bakal mendapatkan tindakan tegas.
"Sifatnya lebih ke imbauan kepada seluruh massa yang akan ke Jakarta, untuk istilahnya tetap pada koridor yang konstitusional. Jika ditemukan masyarakat bawa senjata tajam, bawa benda membahayakan, akan diproses," tegas Dedi.