Anggota TGUPP Jadi Pengacara Prabowo-Sandi di MK, Ini Tanggapan Sekda DKI

Saefullah, menyebut bahwa Rikrik tak lagi menjadi anggota TGUPP. Melainkan sudah bertugas di PD Pasar Jaya.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.COM
Bambang Widjojanto 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah enggan berkomentar banyak mengenai nama anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yang menjadi pengacara pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua anggota TGUPP yang dimaksud adalah Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.

"Pak BW (Bambang Widjojanto) masih (TGUPP). Pak Rikrik saya lupa ya masih apa enggak, yang jelas dia sekarang di PD Pasar salah satu komisaris," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Saefullah, menyebut bahwa Rikrik tak lagi menjadi anggota TGUPP. Dia kini bertugas di PD Pasar Jaya.

Ia pun enggan berkomentar mengenai Bambang yang masih berstatus anggota TGUPP.

"Saya rasa dia keluar ya di TGUPP, tapi dia komisaris di pengawas. Saya cek ya saya lupa, pengawas atau komisaris utama ya, pokoknya dia di PD Pasar jaya.
Intinya iya (sudah keluar), sudah lama," kata dia.

Jago Gambar, Petugas PPSU Ini Diandalkan Melukis Mural Kolong Flyover Jatinegara

Kasus Dugaan Serangan Fajar Caleg DPRD dari PPP di Lubang Buaya Naik ke Tahap Penyidikan

Masih Banyak Ditemukan Bahan Makanan Mengandung Formalin di Tangerang

"Sementara Bambang, saya belum tahu, mau cek dulu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved