Info Mudik 2019

Berlaku Saat Mudik dan Arus Balik, Jadwal hingga Penjelasan Pengelola Tol Berikan Diskon 15 Persen

Diskon ini berlaku pada periode Arus Mudik Lebaran 2019 pada tanggal 27-29 Mei 2019 dan saat periode Arus Balik Lebaran 2019 pada tanggal 10-12 Juni.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
tribunnews.com
Pembangunan Jalan Tol oleh PT Jasa Marga 

Keputusan ini sudah berdasarkan diskusi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Yang pasti, dia menyebut diskon tarif ini berlaku di semua ruas tol.

Menurut Kepala BPJT Danang Parikesit, keputusan pemberian diskon tarif ini akan dilakukan secepatnya. Menurutnya, keputusan tersebut akan diumumkan minggu ini.

Senada dengan Basuki, ia bilang penerapan diskon tarif ini tinggal melihat waktu.

Informasi Penting untuk Pemudik, Gerbang Tol Cikarut Pindah, Waspada Penumpukan Lalin dan Tarif Baru

"Tinggal mengatur waktunya saja pak apakah di peak time atau dua peak time, sekaligus mendorong atau mengubah perjalanan di waktu puncak ke non puncak dengan diskon tarif," terang Danang.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, pengumuman diskon tarif ini akan dilakukan oleh BUJT. "Kalau pemerintah yang umumkan, nanti dikira mengintervensi," terangnya.

Pintu tol Cikarang Utama dibongkar

Transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama KM 29 pindah ke GT Cikampek Utama KM 70 dan Kalihurip Utama KM 67, mulai hari Kamis (23/5/2019) sejak pukul 00.00 WIB.

Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti mengatakan setelah transaksi dipindahkan pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dari atau menuju ke timur Jalan Tol Cikopo-Palimanan, melakukan transaksi di gerbang tol baru GT Cikampek Utama di KM 70.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari menuju selatan Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi pindah transaksi GT Kalihurip Utama di KM 67.

"Kami mengharapkan perubahaan ini membawa manfaat dalam melakukan pemecahan arus, yang awalnya jarak jauh melakukan dua kali transaksi saat ini menjadi satu kali untuk seluruh asal tujuan," katanya dilansir dari Warta Kota, Kamis (23/5/2019).

Transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama KM 29 pindah ke GT Cikampek Utama KM 70 dan Kalihurip Utama KM 67, mulai hari ini Kamis (23/5/2019) sejak pukul 00.00 WIB.
Irra menjelaskan alasan dipindahkannya GT Cikarang Utama dikarenakan sudah tidak layak, pasalnya adanya pembangunan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek II atau Tol Layang (Elevated) di GT Cikarang Utama sehingga berdampak pada berkurangnya kapasitas transaksi.

"Ada pembangunan pier, membuat enam gardu operasi ditutup. Kalau tidak dipindahkan bisa menyebabkan antrian panjang, apalagi nanti saat mudik lebaran," ujarnya.

Irra menambahkan dengan dipindahkannya GT Cikarang Utama ke dua gerbang tol itu, dapat memecah 50 persen kepadatan yang biasa terjadi di GT Cikarang Utama.

"Beban kepadatan yang biasa terjadi di GT Cikarang Utama terbagi. Apalagi pemberlalukan ini otomatis membuat adanya peningkatan kecepatan tempuh rata-rata," katanya.

(Tribunnews.com/Kontan/WartaKota)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved