Info SIM Keliling
Jam Buka, Lokasi dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini, Minggu (26/5)
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-12.00 WIB.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARJATI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling hanya di tiga wilayah Jakarta pada hari Minggu (26/5) ini.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di tiga wilayah tersebut di Jakarta.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), Minggu (26/5/2019) pagi menyebutkan, lokasi layanan mobil SIM keliling kali ini hanya tersebar di tiga wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-12.00.
Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta pada Minggu 26 Mei 2019 :
1. Jakarta Pusat: Bundaran HI (samping Hotel Pullman)
2. Jakarta Barat : Jl Panjang Kebon Jeruk
3. Jakarta Timur : BKT Jl Raden Inten Duren Sawit
Alur perpanjangan SIM kelilin
Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah mau habis?
Usahakan tepat waktu, karena jika terlambat tidak bisa diperpanjang, pemilik SIM tersebut harus membuat baru lagi.
Nah, buat Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM (A,dan C) bisa dilakukan di layanan SIM keliling yang sudah tersebar di setiap wilayah Indonesia.
Bahkan, bisa dilakukan di kota manapun sebab sudah online.
Dilansir dari Kompas.com, bagi Anda yang mau memperpanjang SIM, maka langkah pertama ketika tiba di lokasi SIM keliling, pemohon sebaiknya sudah menyiapkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) dua lembar.
Jika belum, di dekat lokasi biasanya tersedia tempat penggandaan dokumen.