Aksi 22 Mei
Sebut 70 Orang Hilang Pasca Kerusuhan, Pengacara Korban 22 Mei: Yang di Kantor Polisi Kami Sayangkan
Pengacara Korban aksi 21-22 Mei, Kamil Pasha, menyebut ada 70 orang yang dilaporkan hilang setelah kerusuhan terjadi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"70 orang ini kan (laporan) dari advokasinya mas Kamil nih. Itu termasuk mereka bukan di tahanan, bukan juga di rumah sakit, mereka yang tidak ketahui keberadaannya, atau sudah termasuk mereka semua itu tadi?" tanya pembawa acara.
Kamil Pasha lantas memberikan penjelasannya.
"Intinya gini, ini adalah laporan masyarakat pada kami bahwa pasca aksi 21-22 Mei itu mereka belum kembali ke rumah," kelas Kamil Pasha.
• Meski BPN Dapat Buktikan Kecurangan TSM, Eks Hakim MK Sebut Jokowi-Maruf Tak Bisa Didiskualifikasi
• Di Rumah HK Ketua Pembunuh Bayaran Terparkir Jeep Berlogo Prabowo-Sandi, Riza Patria Tegaskan Ini
"Nah akhirnya, dari beberapa data itu kami temukan memang ada beberaopa yang di kantor kepolisian, ada juga yang di rumah sakit."
"Untuk yang di kepolisian, datanya kita belum update, tapi sebagian memang ada yang sudah dikeluarkan. Dikeluarkan bisa berarti penangguhan penahanan atau memang tidak diproses, dan sisanya memang belum kami temukan," tandas Kamil Pasha.
SIMAK VIDEONYA:
Aliansi Korban Aksi 21-22 Mei 2019 Minta Komnas HAM Usut Tuntas Dalangnya
Kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Korban Tragedi 21 - 22 Mei 2019 mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Mereka meminta kepada Komnas HAM agar mengusut tuntas dalang dibalik tragedi tersebut.
Aang Mahad selaku Ketua Aliansi Korban Kerusuhan 21 - 22 Mei 2019, mengatakan pihaknya juga meminta perlindungan kepada Komnas HAM.
Aang, sapaannya, juga meminta hak dalam kedudukan yang sama, yakni sebagai warga sipil lainnya.
"Kami mohon perlindungan dengan Komnas HAM itu bukan berarti kami petugas Polisi dijagain saat bertugas, bukan itu. Tapi implementasi HAM itu samakanlah, anggap kami sebagai warga-warga lainnya," kata Aang, di ruang pengaduan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
"Kami tidak meminta dikasihani, kami cuma ingin disamakan dengan warga-warga lainnya. Itu saja," jelas Aang yang juga sebagai Ketua Asrama Polri kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
Aang mengatakan, dirinya enggan menyebut momentum 21 dan 22 Mei 2019 itu dengan kata 'kerusuhan.'