Pencuri Kotak Amal Curi Pistol Polisi: Berawal Kecurigaan Takmir, Kesal Charger HP Dicabut
Muclas (35) menggondol senjata api milik anggota Polsek Gondang. Berikut sejumlah fakta kasus tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tiga takmir masjid langsung mengambil tas yang dibawa Muclas, saat dia sedang salat, Senin (3/6/2019).
Tiga takmir masjid itu niatnya memeriksa isi tas, karena curiga di dalamnya ada alat untuk merusak gembok kotak amal. Ternyata benar, di dalam tas itu ada gunting, obeng dan tang.
Saat memeriksa lebih lanjut, di dalam tas itu juga ditemukan senjata api dan sejumlah kunci mobil.
Tim Khusus Macan Agung, tim anti bandit bentukan Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mengamankan Muclas.
Hasil pemeriksaan, dari enam tabung peluru di senjata api itu, lima di antaranya terisi.
Belum dipastikan, satu tabung yang kosong apakah karena ditembakkan atau karena memang tidak terisi saat dicuri.
Senjata api genggam ini juga dalam keadaan berkarat, karena tidak pernah dibersihkan.
Bermula Kecurigaan Takmir
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut.
Muclas merupakan pencuri kotak amal yang kedapatan membawa senjata api.
Senjata api genggam jenis revolver ini diduga milik seorang anggota Polsek Gondang yang hilang.
Penangkapan Muclas bermula dari kecurigaan takmir Masjid At-Taqwa Desa/Kecamatan Kedungwaru, yang sering kehilangan uang di kotak amal.
"Tiga hari berturut-turut gembok kotak awal selalu dipotong. Sehari kotak amal yang satu, besoknya kotak amal yang lainnya," ungkap Ketua Takmir Masjid At-Taqwa Marcham (65), Senin (3/6/2019).
Seminggu terakhir takmir masjid mengawasi gerak-gerik Muclas, yang sering berkunjung ke masjid di saat sepi.
Secara khusus Marcham menugaskan takmir masjid lainnya, Purwandi untuk mengawasinya dari kejauhan.
