Catat, Ini Syarat Penting PPDB Jalur Prestasi di SMAN 1 Jakarta
Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Jakarta, Amani Nawawi, menyebut ada persyaratan penting ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Poin tujuh, proses seleksi PDB dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem daring.
• Penetapan Titik Radius Bikin Proses Verifikasi PPDB Jalur Zonasi Berjalan Lambat
• Datang Siang, Wanita Ini Harus Kembali Esok Hari Untuk PPDB Di SDN Cijantung 03
Persyaratan Penting
Amani menjelaskan, calon PDB jenjang SMA atau SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi Jakarta harus mendapat juara 1, 2, 3 tingkat Internasional, tingkat nasional, dan tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Untuk calon PDB jenjang SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta harus mendapat juara 1, 2, 3 tingkat intenasional dan nasional.
"Dan prestasi serta kejuaraannya itu harus diperoleh calon Peserta Didik Baru minimal dua tahun terakhir untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK," jelas Amani.
Nantinya, lanjut Amani, jika calon PDB sudah paham soal yang telah disebutkan, maka bisa membawa enam syarat lagi untuk dibawa ke posko PPDB jalur prestasi pada tiap-tiap Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
"Kalau sudah tahu syaratnya, maka bisa membawa berkas-berkas yang harus dibawa saat ke posko pendaftaran PPDB. Syaratnya, bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan aslinya, fotokopi SKHUN dan aslinya, fotokopi sertifikat prestasi dan aslinya, surat keterangan prestasi dari sekolah asal, fotokopi rapor semester satu sampai lima, dan mengisi biodata," pungkas Amani.