PPDB 2019
Masalah NIK, Dukcapil di SMAN 68 Jakarta Pusat Terima Laporan Problem PPDB
Salah satunya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) calon siswa baru.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
"Kalau ke Dukcapil sih sebenarnya mayoritas cuma referensi dari sekolah karena biasanya mereka sudah dari sekolah, terus pada saat input data tidak bisa. Terus mereka cek pada saat mereka input tidak bisa, kasusnya NIK atau nomor KK-nya, pasti dilemparnya ke sini. Kalau di kami, syarat cuma KK-nya doang dan kalau ujung-ujungnya pakai KTP ya tidak masalah juga," imbuh Raffli.
"Cuma kalau anak daftar sekolah kan ya harus cek di KK anak. Yang penting ada KK-nya," sambungnya.
Diketahui, staf Dukcapil ini siap melayani pelapor ihwal PPDB 2019 sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di SMAN 68 Jakarta Pusat, Jalan Salemba Raya.
"Kami mulai dari jam delapan pagi sampai jam empat sore. Senin sampai Sabtu, cuma kalau sabtu tentatif. Kalau memang arahan dari Sudin Pendidikannya jalan, ya jalan. Tapi efektifnya Senin sampai Jumat. Dan surat tugas kita dari tanggal 12 Juni sampai 12 Juli 2019," jelas Raffli.
Dia pun berharap, agar Dukcapil dapat memperlancar kegiatan PPDB 2019.
"Kalau kami dari Dukcapil, berharap dengan adanya kami di lapangan, bisa memperlancar proses PPDB 2019," pungkas Raffli kepada TribunJakarta.com.