Pilpres 2019
Siap Patuhi Putusan MK, Kubu Prabowo-Sandi Tetap Harap Hakim Kabulkan Seluruh Dalil Permohonan
"Tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK apa pun hasilnya itu," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh dalil permohonan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 dengan melihat fakta-fakta persidangan.
Menurut Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam menangani sengketa hasil pilpres, MK sebaiknya mempertimbangkan hal-hal yang substantif terkait dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
• VIDEO Ikut Kawal Sidang Sengketa Pilpres, Jawara Banten Atraksi Debus di Tengah Massa
Artinya, lanjut Dahnil, MK tidak hanya memutus sengketa berdasarkan selisih jumlah perolehan suara antara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.
"Harapan kami MK menempatkan diri MK sebagai mahkamah yang pro progresivitas hukum, pro hal-hal yang sifatnya substantif, bukan mahkamah kalkulator," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Rabu (26/6/2019).
Selain harapannya, Dahnil Anzar Simanjutak menegaskan pihaknya tentu akan mematuhi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK apa pun hasilnya itu," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.
Adapun sidang pembacaan putusan sengketa akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
• Melihat Komplek Perumahan Atap Thamrin City, Fasilitas Lengkap Ada Kolam Renang, Ini Harga Sewanya
Tim hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli untuk memperkuat dugaan adanya kecurangan selama proses pemilu, antara lain soal penggelembungan suara, daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dan Situng.
Dahnil Anzar Simanjuntak
Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi (MK)
Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo-Sandi
Cerita Megawati yang Deg-degan Saat Prabowo Berencana Pindahkan Markas ke Jateng Saat Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Meskipun Tugasnya Sudah Rampung, Ma'ruf Amin Sebut TKN Tidak Bubar Secara Keseluruhan |
![]() |
---|
Ma'ruf Amin Sebut Rekonsiliasi Tak Berarti Bagi-bagi Kursi |
![]() |
---|
Kabar Amien Rais: Ingin Klarifikasi Pertemuan MRT ke Prabowo dan Berikan Waktu 5 Tahun Kepada Jokowi |
![]() |
---|
Prabowo Bertemu Jokowi: Amien Rais Singgung Nyelonong, Sandiaga Sarankan Tetap Jadi Oposisi |
![]() |
---|